Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan Kementerian Agama mempercepat pemberian sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menegangah (UMKM). Hal itu ia ungkapkan saat membuka Kongres Halal Internasional 2022.
"Saya minta target 10 juta sertifikasi halal bagi UMKM oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag agar direalisasikan," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam acara Kongres Halal Internasional 2022, di Pangkalpinang, Kota Bangka, Selasa
Ma'ruf meyakini dengan semakin banyaknya UMKM yang mengantongi sertifikasi halal akan berdampak besar terhadap pasar halal global. Saat ini, ekonomi dan keuangan syariah global, kata Ma'ruf terus menunjukkan tren yang semakin berkembang.
Hal itu didukung dengan laju pertumbuhan populasi muslim dunia yang meningkat. Selain itu, terdapat perubahan pola pikir konsumen yang ingin mengkonsumsi produk-produk yang memenuhi syariat agama.
"Momentum ini harus dijaga dan dimanfaatkan sehingga kita dapat merealisasikan target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024," terangnya
Oleh karena itu, potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara global sangat besar, khususnya prospek di masa depan. Lebih lanjut, dalam acara Kongres Halal Internasional 2022, Wakil Kepala Negara meminta seluruh para pelaku ekonomi dan keuangan syariah dapat memperkokoh kerja sama saling menguntungkan dengan negara-negara sahabat.
"Ini adalah salah satu ikhtiar untuk memajukan sektor ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri, sekaligus juga mempromosikan konsep-konsep ekonomi syariah negara kita agar semakin diminati oleh masyarakat dunia," pungkasnya. (OL-8)
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved