Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), saat ini, telah memiliki Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Ini merupakan aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dapat diakses pada perangkat desktop atau mobile sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Aplikasi SIHALAL ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan aplikasi ini, pengurusan sertifikat halal menjadi mudah dan murah," ungkap Kepala BPJPH Aqil Irham saat membuka Workshop Aplikasi SIHALAL bagi Pelaku Usaha di Kota Bogor, Sabtu (11/6).
"Bapak Ibu tidak perlu repot-repot bawa berkas ke BPJPH untuk urus sertifikasi halal atau pun jauh-jauh dari Bogor ke Jakarta. Cukup dengan menggunakan gadget yang dilengkapi jaringan internet, sudah bisa melakukan pendaftaran sertifikasi halal," imbuhnya.
Baca juga: Wapres Minta Sertifikasi Halal UMKM Lebih Cepat
Transformasi digital layanan sertifikasi melalui SIHALAL juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem halal di Indonesia.
"Karena mudah dan murah, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat segera mendaftar. Karena amanah undang-undang, pada 2024 seluruh produk sudah tersertifikasi halal," imbuhnya.
Aqil menambahkan, Dalam rangka mengakselerasi sertifikasi halal, pada 2022 ini, BPJPH menggulirkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI untuk 10 Juta Produk UMK Bersertifikat Halal.
SEHATI merupakan program sinergis-kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta untuk memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.
"Ini perlu dimanfaatkan oleh Bapak Ibu pelaku usaha sekalian. Manfaatkan peluang ini, segera sertifikasi produk-produk yang dimiliki," tandas Aqil.
Workshop Aplikasi SIHALAL di Kota Bogor ini menjadi kegiatan ketiga yang dilaksakanakan BPJPH sepanjang 2022. Sebelumnya, workshop ini juga telah dilaksanakan di Banten dan Bandung. (RO/OL-1)
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved