Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA berinisial L, korban kekerasan seksual di kampus Universitas Riau (UNRI) didampingi perkawilan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI, menyampaikan kekecewaannya atas putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa kekerasan seksual, Syafri Harto, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Putusan itu dinilai tidak sesuai dengan dokumen tertulis hasil pendapat ahli psikolog dalam berkas perkara terkait hasil asesmen psikolog korban.
Atas putusan tersebut, L menemui Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim di kantornya. L mengatakan hanya Permendikbud Ristek yang saat ini diharapkannya untuk mendapatkan keadilan.
“Saya memohon untuk mendapatkan keadilan dan saya mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapan saya untuk mendapatkan keadilan. Mereka mendengar aspirasi saya, memberikan kekuatan kepada saya agar dapat terus memperjuangkan ini,” kata korban L usai bertemu dengan Nadiem, Kamis (14/4).
Saat ditemui korban, Nadiem mengatakan akan berkomitmen mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada korban. Nadiem juga meminta kepada Rektor UNRI untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan.
“Saya sangat berempati atas insiden yang terjadi. Semoga korban bisa terus menjaga semangat dan kami berdiri dibelakang korban dalam perjuangannya. Saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih telah berani bersuara dan berjuang. Kita minta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan. " tutur Mendikbudristek.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan pihaknya aktif berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UNRI.
"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Satgas PPKS UNRI telah merekomendasikan sanksi administratif. Hal ini sedang diproses oleh Kemendikbudristek," ungkap Irjen Chatarina.
Lebih lanjut, Chatarina menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghormati proses hukum di pengadilan. "Termasuk putusan yang belum inkracht dan kemungkinan upaya kasasi oleh jaksa penuntut umum," pungkasnya.(H-1)
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Pemeringkatan ini mengevaluasi institusi berdasarkan tiga kriteria utama: Kedalaman Kurikulum (45%), Kredibilitas Institusi (35%), dan Dukungan Ekosistem (20%).
Masuknya biliar merupakan langkah strategis untuk memperluas ragam cabang olahraga di lingkungan kampus sekaligus membuka peluang prestasi baru bagi mahasiswa.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved