Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJELANG periode Angkutan Lebaran 2022, muncul fenomena calo atau pun penyelenggara kegiatan yang secara ilegal menawarkan jasa perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menegaskan akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah tindakan ilegal itu.
Merebaknya penawaran tiket mudik menggunakan bus pariwisata oleh calo dikhawatirkan berujung pada penipuan mengenai tarif yang ditawarkan maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya.
"Kami akan tingkatkan pemeriksaan dan pengawasan pada bus pariwisata gelap sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur pada tawaran harga murah, tapi tak terjamin keamanannya,” tegasnya dalam rilis resmi, Rabu (30/3).
Budi berujar, oknum yang menawarkan tiket mudik murah dengan bus pariwisata ini patut diwaspadai karena belakangan sudah mulai gencar menawarkan jasa untuk mengantarkan mudik.
Baca juga : Presiden Persilakan Masyarakat Berlibur ke Tempat Wisata
"Sayangnya mereka bukan dari perusahaan otobus resmi dan beroperasi tanpa izin resmi, tidak terdaftar. Dikhawatirkan kalau kendaraannya sudah lama tidak diuji kir, maka faktor keselamatan jadi taruhannya," ujarnya.
Untuk mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Ditjen Hubdat akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan angkutan pariwisata ilegal yang tidak berizin.
Pengawasan itu menyasar pada unsur kesehatan baik pengemudi dan kru patut diperhatikan sebelum bertugas.
Sementara bagi pengusaha bus pariwisata yang berizin diharapkan untuk melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap armada yang dimilikinya, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2022.
“Saat melakukan ramp check dimohon agar berkoordinasi dengan Dishub setempat, ada kemungkinan terdapat armada bus pariwisata yang lama tidak dioperasikan selama masa pandemi,” ucapnya. (OL-7)
Selama momen libur Idul Adha tahun ini pada 13-19 Juni, jumlah penumpang menuju wilayah KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 195.330 orang.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Pengamat transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mendorong pemerintah memperbaiki program mudik gratis karena dianggap bermasalah.
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Tiga mantan pejabat Kementerian Perhubungan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 triliun.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved