Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENCANTUMAN label pangan pada kemasan produk menjadi salah satu strategi yang paling efektif untuk menangani penyakit tidak menular (PTM). Hal itu dikatakan Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Anisyah.
"Label menjadi salah satu strategi yang paling efektif untuk penanganan PTM, yang salah satu faktornya konsumsi makanan tidak sehat," kata dia dalam webinar bertajuk BeatObesity 2022 - Anak Muda Lawan Obesitas, dikutip Rabu (9/3).
Label pangan merupakan setiap keterangan mengenai pangan yang dihasilkan produsen pangan, bisa berbentuk gambar, tulisan, kombinasi gambar dan tulisan, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, bisa ditempelkan pada kemasan atau menjadi bagian dari kemasan.
Baca juga: Anak Muda Diajak Lawan Obesitas agar Tetap Produktif dan Hidup Sehat
Ada ketentuan yang perlu diketahui terkait pelabelan ini antara lain harus menggunakan bahasa Indonesia. Jika menggunakan istilah asing bisa digunakan sepanjang telah terbitnya bahasa Indonesia-nya serta keterangan yang berbentuk tulisan wajib dicantumkan secara jelas, mudah dibaca dan proporsional dengan luas permukaan label.
"Nah ini sering kali agak sedikit diabaikan pelaku usaha. Kadang informasi kecil sekali, padahal aturan pelabelan sudah clear ukuran huruf dan sebagainya, terutama informasi nilai gizi harusnya menjadi perhatian untuk mencantumkan informasi yang jelas supaya mudah dibaca konsumen," tutur Anisyah.
Label pangan pada kemasan produk juga perlu memuat sejumlah hal yakni nama produk, berat bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau yang mengimpor, keterangan halal, keterangan kedaluwarsa dan nomor izin edar. Semua hal ini harus tercantum di bagian utama.
Informasi lainnya semisal komposisi produk, tanggal dan kode produksi, asal usul bahan tertentu termasuk informasi nilai gizi bisa ditempatkan pada bagian lain kemasan seperti sisi belakang.
"Pada bagian lain bisa memuat daftar bahan, informasi alergen, cara penyimpanan dan 2D barcode untuk mendeteksi produk terdaftar di Badan POM atau tidak," kata Anisyah.
Khusus zat gizi yang dicantumkan dalam label, umumnya dikelompokkan ke dalam kotak berbeda, yakni zat yang kalau dikonsumsi berlebihan bisa berisiko PTM seperti gula, garam dan lemak (GGL), serta karbohidrat total.
Untuk memudahkan konsumen mengetahui informasi ini, Badan POM sudah memfasilitasi agar produsen mencantumkannya di bagian utama. Di sisi lain, kini tersedia logo Pilihan Lebih Sehat yang juga dapat memudahkan konsumen mencermati produk lebih sehat.
"Jadi yang di-highlight itu GGL-nya, gulanya berapa, garamnya berapa dan lemaknya berapa. Mulai sekarang aware dengan yang ada di kotak-kotak kecil di label. Lalu, Pilihan Lebih Sehat itu juga memudahkan karena hanya berupa logo, seperti halal tanpa harus rumit membaca," ujar Anisyah.
Pola makan tidak sehat termasuk konsumsi berlebihan GGL diketahui menjadi salah satu faktor risiko PTM. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2018 menyebutkan, pada tingkat global, PTM merupakan 71% penyebab kematian di dunia.
Kematian akibat PTM seperti kanker, penyakit jantung dan diabetes diperkirakan akan terus meningkat di seluruh dunia, dimana peningkatan terbesar yakni 80% akan terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah.
Selain pola makan, faktor risiko PTM yang wujudnya bisa berupa kanker, stroke, penyakit ginjal kronik, diabetes, penyakit jantung dan hipertensi juga mencakup kurangnya beraktivitas fisik, kebiasaan merokok, konsumsi minuman beralkohol dan polusi udara. (Ant/OL-1)
PEMERINTAH diminta getol mengedukasi masyarakat perihal pola makanan sehat bagi anak untuk menghindari diabetes, obesitas, dan gagal ginjal pada anak yang semakin meningkat angkanya.
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
CY Beverages kembali hadir pada Food & Hospitality Indonesia (FHI) 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta untuk menawarkan matcha dengan kualitas terjamin.
Sebenarnya karakter yang terbentuk di masa dewasa adalah hasil dari kebiasaan-kebiasaan yang dibangun sejak kecil.
Memberikan makanan sehat kepada anak adalah salah satu hal terpenting ya
IMUNITAS seorang anak merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua. Imunitas yang baik dapat membantu melindungi anak dari berbagai penyakit dan infeksi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakanĀ langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved