Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kemenkes Sebut Gejala Ringan Pasien Omikron karena Vaksin Covid-19

Theofilus Ifan S
10/2/2022 17:30
Kemenkes Sebut Gejala Ringan Pasien Omikron karena Vaksin Covid-19
Ilustrasi pelaksanaan tes swab(ANTARA FOTO/Muhammad Ayudha)

DIREKTUR Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengungkapkan alasan gejala yang muncul pada pasien varian omikron cenderung ringan lantaran adanya peran vaksin covid-19.

"Vaksinasi masif sangat membantu memberi gejala ringan dan tanpa gejala meski terinfeksi," kata Abdul Kadir dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (10/2).

Abdul mengatakan hal itu juga membuat pasien yang dirawat di rumah sakit sedikit. Padahal, kasus covid-19 sedang melonjak dalam beberapa hari terakhir.

"Kami imbau masyarakat bila keluarganya atau siapa pun yang terkonfirmasi omikron jangan cemas," pintanya.

Baca juga: Ada 4.270 Orang Terpapar Omikron di Jakarta, Positivity Rate Tembus 23%

Meski begitu, masyarakat tetap tidak boleh meremehkan omikron. Penularan covid-19 tetap membahayakan kelompok rentan seperti lanjut usia, orang dengan penyakit penyerta, anak-anak, dan orang yang belum divaksin.

"Ini harus kita waspadai meski gejalanya ringan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya