Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa ketersediaan obat-obatan untuk menangani lonjakan kasus covid-19 sudah terpenuhi.
“Kebutuhan obat di 34 Provinsi sudah mencukupi, Favipiravir, Remdesivir, tocilizumab 400mg/20ml, multivitamin, IVIg 5%/50ml total 4.958.599, sedangkan stoknya mencapai 23.663.526. Sementara ketersediaan oksigen di 20 Kabupaten/Kota besar di Jawa-Bali mencukupi rata-rata kebutuhan hingga lebih dari 48 jam,” jelas Nadia dalam keterangan resmi, Kamis (10/2).
Selain itu, Nadia menyatakan pihaknya terus memperkuat fasilitas layanan kesehatan agar lebih optimal menghadapi kenaikan kasus yang diperkirakan akan terus terjadi 2-3 minggu ke depan. Fasilitas layanan kesehatan menjadi krusial di masa kenaikan kasus demi meminimalisir risiko terberat yang dihadapi pasien covid-19 utamanya yang menderita gejala sedang, berat, kritis, dan pasien dengan komorbid serta belum divaksinasi.
“Saat ini kesiapan layanan kesehatan nasional masih terkendali jika dibandingkan dengan kasus konfirmasi harian. Ini membuktikan sejauh ini strategi kita masih bisa berjalan efektif dan efisien dalam penanganan pasien. Kami terus mengimbau agar masyarakat yang dirawat di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga berat atau kritis, maupun yang memiliki komorbid dan belum divaksinasi,” ujar ddia.
Untuk mengendalikan kasus covid-19 varian omikron di Indonesia, Kemenkes telah memperkuat beberapa layanan kesehatan penting. Pertama meningkatkan aktivitas testing dan tracing untuk mencegah infeksi virus covid-19 lebih luas. Kemudian menyiapkan penginapan tenaga kesehatan bekerjasama dengan Kemenparekraf untuk menyediakan asrama hotel terpusat bagi tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan kita perlu mendapatkan perlindungan dari terinfeksi covid-19. Kita harus menata alur mobilisasi yang terpusat bagi tenaga kesehatan kita agar meminimalisir risiko terinfeksi dan sakit, serta melindungi keluarga mereka dari paparan yang tinggi dari virus,” tambah Nadia.
Ia menyatakan, tentunya dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam masa-masa seperti ini dengan menekan jumlah konfirmasi kasus harian. Masyarakat bisa berpartisipasi dengan cara melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah apabila terinfeksi covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Apabila tidak memungkinkan isoman, isolasi terpusat bisa dilakukan di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah.
“Masyarakat terus kami imbau untuk memperketat protokol kesehatan dan segera melengkapi vaksinasi untuk memperkecil peluang dirawat dengan gejala berat hingga kritis akibat terinfeksi covid-19. Vaksinasi sudah terbukti efektif memperkecil risiko kesakitan dan kematian akibat covid-19, karena data yang kami peroleh, sebagian besar pasien berat dan kematian disebabkan pasien belum memperoleh vaksinasi lengkap,” tutup Nadia. (OL-12)
Terdapat sejumlah obat-obatan yang tidak lagi di gunakan dalam tata laksana covid-19. Diantaranya Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Azithromycin dan terapi plasma konvalesen.
MPP dan Kimia Farma menandatangani perjanjian untuk memfasilitasi akses global yang terjangkau untuk Molnupiravir.
Badan POM masih melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan CPOB setelah Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Kapsul Keras untuk produksi Molnupiravir diperoleh PT Amarox, Januari 2022
Ia mengatakan PT Amarox Pharma Global sebagai anak perusahaan Hetero Labs Ltd, India akan memproduksi Molnupiravir kapsul keras di Indonesia.
Kemenkes telah mengamankan sebanyak 400 ribu tablet Molnupiravir yang sudah diimpor oleh PT Amarox dari Hetero Labs Ltd di India.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved