Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Molnupiravir dan Nirmatrelvir Digunakan untuk Pasien Berisiko Tinggi

Atalya Puspa
09/2/2022 20:55
Molnupiravir dan Nirmatrelvir Digunakan untuk Pasien Berisiko Tinggi
PENELITIAN IMUNOMODULATOR: Peneliti menyiapkan uji imunomodulator bagi pasien covid-19 di Laboratorium Puslit Bioteknologi LIPI, Cibinong(Antara/ Aditya Pradana Putra)

LIMA organisasi profesi dokter yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan panduan edisi keempat tentang tata laksana penanganan pasien covid-19.

Dalam panduan terbaru itu,  kelima organisasi profesi menyepakati penggunaan dua obat antivirus yang baru sebagai pilihan sesuai indikasi dan ketersediaan yaitu Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid). "Kedua obat ini sudah dipakai sebagai obat antivirus untuk covid-19 di berbagai negara. Obat ini dipakai pada kasus covid-19 ringan sampai sedang, terutama untuk yang berisiko meningkatkan terjadinya perburukan," kata Ketua PAPDI Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (9/2).

Dengan demikian, kini ada empat obat antivirus yang digunakan untuk covid-19, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid). Dikatakan Agus, Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir tidak diberikan pada semua pasien terkonfirmasi covid-19. Tetapi hanya untuk pasien yang berisiko tinggi menjadi perburukan atau berat yaitu pasien dengan diabetes mellitus tipe 1 dan dua, keganasan, penyakit serebrovaskular, gagal ginjal kronik, penyakit hati krnik, penyakit paru kronik, penyakit jantung dan obesitas.

Di samping itu, Agus menyatakan terdapat sejumlah obat-obatan yang tidak lagi di gunakan dalam tata laksana covid-19. Diantaranya Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Azithromycin dan terapi plasma konvalesen. "Tidak lagi digunakan karena tidak terbukti memiliki manfaat. Bahkan, beberapa diantaranya menyebabkan efek samping yang serius," tambah Agus. (Fer/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya