Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tidak lagi membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah (kepsek) mulai tahun 2022. Pasalnya, perekrutan kepsek tidak lagi melalui Diklat tetapi harus bersertifikat Guru Penggerak.
"Mulai tahun 2022 Diklat calon kepala sekolah ini sudah kita tiadakan. Sehingga semuanya untuk penyiapan calon-calon kepala sekolah ini akan kita penuhi dari pendidikan calon Guru Penggerak," ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud-Ristek, Praptono dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Guru Hebat Pendidikan Indonesia Maju, Kamis (20/1).
Berdasarkan Permendikbud-Ristek 40/21, Guru Penggerak merupakan pool rekrutmen kepsek. Artinya, para guru yang mengikuti pendidikan selama 9 bulan ini dipersiapkan untuk menjadi pemimpin-pemimpin sekolah.
Baca juga: Unpad Siapkan Fasilitas Penunjang Pembelajaran Hybrid di Semester Genap
Baca juga: Kedaulatan Santri Sebut Tiga Kiat Berdakwah Menyatukan Umat
Bekal yang mereka peroleh akan meningkatkan kemampuan mereka. Sehingga, dengan SDM pemimpin sekolah yang unggul maka akan mendorong kualitas pendidikan sesua visi Merdeka Belajar.
"Guru Penggerak ini adalah guru yang kita didik selama 9 bulan untuk dia memahi visi Meredeka Belajar, melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid dan menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran," jelasnya.
Meski demikian, untuk saat ini rekrutmen kepsek masih mengakomodasi guru bersertifikat Diklat calon kepsek sebelumnya. Namun, lebih dari 100 alumni Guru Penggerak sudah menjadi kepsek dan angka tersebut akan terus bertambah.
Lebih lanjut, Praptono menegaskan bahwa aturan baru memang memberi tugas kepada Guru Penggerak untuk mengemban tugas kepsek. Ke depannya, mereka akan mengeluarkan regulasi yang menjadi landasan hukum bagi Guru Penggerak untuk menjadi pengawas sekolah. (H-3)
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Kemendikbud-ristek sebut ada sudah ada 92.888 pengajar yang sudah lulus program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Asset-Based Thinking dan budaya disiplin positif adalah kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang sehat di Tanah Air. Demikian disampaikan para Guru Penggerak di Polewali Mandar.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas guru dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai agen perubahan untuk pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
PGP bertujuan untuk memberikan bekal kepada guru menjadi pemimpin pembelajaran yang dapat menumbuhkembangkan potensi peserta didik dan aktif mengembangkan pendidik lainnya
GURU-guru pendidikan khusus memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan Program Aksi Penggerak Pendidikan Khusus (SIGAPKHU).
Kemendikbud-Ristek menyebut capaian implementasi kurikulum merdeka sudah mencapai 80% di satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved