Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IPB University meraih tujuh penghargaan dalam Anugerah Diktiristek 2021. Acara pemberian anugerah ini dilaksanakan, Kamis (13/1) secara hybrid (luring di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) dan daring yang disiarkan melalui channel youtube Direktorat Jenderal Diktiristek.
Penghargaan yang diraih IPB University antara lain Perguruan Tinggi Penerima Matching Fund Kedai Reka Terbanyak; Terbaik ke-1 dalam Manajemen Laporan Kerjasama dan Fasilitasi Kerja sama Perguruan Tinggi Badan Hukum; Terbaik ke-2 dalam Pengelolaan Data Kerjasama; Terbaik ke-1 Unit Layanan Terpadu Perguruan Tinggi Badan Hukum; Terbaik ke-1 Siaran Pers dan Konferensi Pers Perguruan Tinggi Badan Hukum; Terbaik ke-2 Media Sosial Perguruan Tinggi Badan Hukum dan Juara Harapan 1 Laman Perguruan Tinggi Badan Hukum.
Rektor IPB University, Prof Arif Satria menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga membawa IPB University meraih berbagai penghargaan ini. "Ini tidak lepas dari kerja sama yang baik dari seluruh warga IPB University. Berbagai penghargaan ini merupakan kado awal tahun untuk IPB University, juga menjadi pemacu semangat untuk terus berkarya lebih baik lagi menyongsong karya karya terbaik lainnya ke depan," ungkapnya.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Prof Nizam menyampaikan apresiasi terhadap perguruan tinggi yang sangat cepat bertransformasi dan beradaptasi dengan teknologi di masa pandemi. "Ke depan, teknologi akan tetap hadir, pembelajaran dengan model hybrid akan terus dilakukan dan akan terus diperkaya lagi," ungkapnya.
Nizam menambahkan Acara Anugerah Diktiristek 2021 ini penting dilakukan dalam memperkuat kolaborasi pentahelix, bagaimana media ikut mengabarkan semangat optimisme, mengabarkan hal-hal positif di tengah masyarakat. Anugerah Diktiristek 2021 ditambahkan penghargaan baru yaitu terkait kampus merdeka dan kerjasama. (RO/OL-15)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved