Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAPAT Kerja Nasional Baznas di Yogyakarta 10-12 Januari 2022 menghasilkan Risalah Yogyakarta, Zakat untuk Penanggulangan Bencana. Pimpinan Baznas, Saidah Sakwan menyampaikan, Baznas provinsi di seluruh Indonesia telah membuat kesepakatan bersama, yaitu Risalah Yogyakarta.
"Kami akan hadir buat para penyintas musibah (bencana) dengan menggunakan dana zakat," papar dia, Selasa (11/1) sore. Lewat Risalah Yogyakarta ini, Baznas menginginkan, dana zakat bisa untuk menyelamatkan nyawa manusia (hifdzun nafs).
Melalui Rakernas ini, Baznas menyepakati, seluruh sumber daya yang dimiliki Baznas, baik dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) maupun dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) dapat digunakan membangun infrastruktur dan suprastruktur untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Risalah Yogyakarta, Zakat untuk Penanggulangan Bencana diikrarkan oleh seluruh peserta rakernas Baznas dari seluruh provinsi di Indonesia. Ikrar Risalah Yogyakarta dipimpin oleh KH Ahmad Daroji yang merupakan Ketua Baznas Jawa Tengah.
Dalam risalah tersebut menyatakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dimandatkan oleh Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Nasional, memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejateraaan masyarakat.
Bencana seringkali memunculkan kemiskinan baru dan menimbulkan banyak korban. Oleh karena ini, sudah menjadi kewajiban bagi BAZNAS dan Organisasi Pengelola Zakat untuk berperan aktif dan menjadi koordinator nasional penanggulangan bencana berbasis dana ZIS /DSKL dalam rangka mengamalkan salah satu dari maqashid syari'ah yaitu menjaga nyawa (hifz al-nafs). Pada hari ini, Selasa 12 Januari 2022, seluruh peserta rapat kerja nasional BAZNAS menyepakati 10 poin untuk Penanggulangan Bencana.
Pertama, menjadikan setiap kejadian bencana sebagai peristiwa kemanusiaan yang menguatkan kohesi sosial dan solidaritas nasional untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan
kesejahteraan mustahik.
Kedua, Baznas seluruh Indonesia melakukan kolaborasi untuk penanggulangan bencana pada fase pengurangan risiko, tanggap darurat dan pemulihan bencana sebagai bentuk pengamalan salah satu Maqashid Syari'ah yaitu Hifz al Nafs
Ketiga, Baznas seluruh Indonesia membentuk Baznas Tanggap Bencana dalam rangka memperkuat pelayanan kemanusiaan dan kebencanaan di Indonesia.
Keempat, Baznas seluruh Indonesia mengupayakan dana abadi dalam rangka penguatan pembiayaan program kebencanaan di Indonesia.
Kelima, Baznas seluruh Indonesia mengalokasikan dana cadangan (On Call) sebesar 1,5 % dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) untuk penanggulangan bencana.
Keenam, Baznas seluruh Indonesia menyiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur dalam rangka memperkuat program penanggulangan bencana.
Ketujuh, Baznas seluruh Indonesia mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS/DSKL sebesar besarnya untuk mengurangi kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kejadian bencana
Kedelapan, Baznas seluruh Indonesia mengoptimalkan penyaluran dana ZIS/DSKL sebesar besarnya untuk mengurangi kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kejadian bencana
Kesembilan, Baznas seluruh Indonesia memperkuat koordinasi multipihak dan jejaring strategis antarkementrian/lembaga pemerintah, organisasi pengelola zakat, dan organisasi lainnya yang sejalan dengan visi-misi Baznas.
Kesepuluh, Baznas seluruh Indonesia membangun tata kelola dan sistem informasi pusat kendali operasi kebencanaan untuk efektifitas dan efisiensi program penanggulanan bencana. (OL-13)
Baca Juga: BAZNAS Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional 2022 Mencapai ...
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Bencana tanah longsor dan pergerakan tanah menyebabkan saluran air putus terbawa longsor. Akibatnya anyak warga sulit mendapat air bersih untuk memasak, mencuci, mandi dan lainnya.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BPJN sangat merespon bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Maluku, terutama di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatat prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved