Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAJAH-wajah ceria khas bocah langsung menyeruak ketika mereka memasuki gerbang sekolah. Kegembiraan langsung terpancar dari teriakan-teriakan yang nyaris membelah dinding sekolah, tempat yang sudah hampir dua tahun tak mereka sambangi.
Itulah yang tergambar ketika pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Tanjung Barat, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Hari pertama sudah dimulai akhir Agustus 2021 dan ditetapkan PTM sebanyak dua kali dalam seminggu. Kasus pandemi covid-19 yang mulai melandai di Provinsi DKI Jakarta menjadi alasan PTM ini diberlakukan, tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan PTM sejalan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019. Dalam peraturan itu mengatur ketentuan terbaru PTM, yaitu satuan pendidikan yang melaksanakan dengan kapasitas 50%. PTM ini dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai 100%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Sedangkankan PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Kepala SDN 01 Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Hj Syaroh memaparkan pelaksanaan PTM di sekolahnya hanya berlangsung bagi siswa kelas 4, 5 dan 6. Sedangkan untuk kelas 1, 2 dan 3 masih melakukan pembelajaran secara daring. Ia menilai kebijakan pemilihan kelas 4, 5, dan 6 karena dianggap sudah lebih dewasa dan siap. "Penerapan ini dilakukan dengan prokes yang ketat. Siswa dibagi menjadi dua sesi, kelas pagi dan siang," tuturnya.
Syaroh menambahkan, pihak sekolah menerapkan dan mempersiapkan betul kesiapan terkait kesehatan karena menjadi hal utama dalam pembelajaran. Di sisi lain, koordinasi dengan dinas pendidikan dan orangtua murid terus dilakukan. (O-2)
Dini Agustina, Peserta Pelatihan Konsolidasi Kehumasan, Ditjen PAUD, Dikdas, Dikmen
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved