Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan 'Mitra Bhakti Husada 2021' kepada sejumlah perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan protokol Covid-19. Penghargaan diberikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 2021 yang dilaksanakan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes.
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha dari PT Elnusa (Tbk), menjadi salah satu perusahaan yang menerima penghargaan tersebut. Elnusa Petrofin menerima penghargaan untuk Kategori Perkantoran Swasta dengan Penerapan K3 dan Protokol Covid-19'.
Penghargaan diserahkan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, kepada Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Haris Syahrudin di dalam acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Leimena, Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (29/11).
"Penghargaan Mitra Bhakti Husada ini merupakan apresiasi kepada mitra perusahaan dan perkantoran yang telah berperan aktif dalam memberikan perlindungan Kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerjanya, khususnya menerapkan K3 dan protokol kesehatan," ungkap Kunta Wibawa.
Di sisi lain, Haris Syahrudin mengucapkan terima kasih Kemenkes atas penghargaan yang diberikan kepada Elnusa Petrofin. "Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi fokus utama dan budaya di PT Elnusa Petrofin. Kita juga melibatkan inovasi dan teknologi yang terus dikembangkan dalam penerapan K3 di lingkup operasional Elnusa Petrofin,” ungkap Haris Syahrudin dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/11).
Elnusa Petrofin meraih penghargaan setelah melewati beberapa penilaian. Kemenkes yang menggandeng Pusat Kajian dan Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PKTK3) Univeritas Indonesia melakukan penilaian dalam beberapa tahap, mulai dari penilaian dokumen sampai survei ke kantor pusat Elnusa Petrofin di Graha Elnusa.
Di sisi lain, Head of Corporate Communication Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menjelaskan bahwa K3 menjadi hal terpenting perusahaan dalam menjalankan bisnis. Hal ini pun diterapkan baik internal maupun eksternal perusahaan.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan serangkaian program dan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) terkait Covid-19 kepada masyarakat. Sejak 2020 sampai kuartal ketiga 2021, jelasnya, Elnusa Petrofin secara konsisten melaksanakan kegiatan CSR #PetrofinSiagaCovid19 secara nasional.
"#PetrofinSiagaCovid-19 diselenggarakan secara terintegrasi dengan melibatkan 79 unit operasional di seluruh Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain penyemprotan desinfektan, pemberian tenda darurat di beberapa fasilitas kesehatan, pemberian obat-obatan kepada lansia serta pemberian bantuan 24 ton oksigen kepada beberapa rumah sakit wilayah Jabodetabek saat gelombang kedua COVID-19 melanda Indonesia," ujar Putiarsa. (RO/OL-15)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Berikut penjelasan tentang kesehatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved