Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menilai perkawinan anak yang terjadi selama pandemi covid-19 dikarenakan terjadinya pembiaran oleh orang tua sehingga anak tidak mendapatkan bimbingan dan pengawasan.
"Suatu tindak kejahatan kekerasan, penelantaran, pembiaran terjadi selain dari niat jahat pelakunya juga karena adanya kesempatan. Pernikahan anak terjadi karena terbukanya peluang kesempatan ini," kata Kak Seto di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta Timur, Senin (15 /11). Di kesempatan tersebut Kak Seto menerima Surat Keputusan dari Kemendikbud-Ristek untuk jabatan Profesor sebagai dosen fungsional.
Kak Seto juga menilai maraknya perkawinan anak disebabkan karena lepasnya tanggungjawab orang tua dan karena ekonomi yang membiarkan anak menikah dengan orang yang memiliki jabatan, kedudukan, atau ekonomi yang lebih mapan. "Dalih yang digunakan selalu untuk mendukung perekonomian keluarga dan sebagainya ini terkait dengan masalah ketidakpedulian pada anak atau perlindungan anak," ujarnya.
Sehingga mengaktifkan lembaga RT dan RW bisa menjadi solusi terdekat untuk mencegah pernikahan anak terjadi di lingkup sekitar. Karena jika hanya mengandalkan KPAI atau LPAI maka membutuhkan waktu dan sangat jauh. "Jadi dibentuk seksi perlindungan anak ditingkat RT dan RW terlebih dahulu. Melihat realitasnya orang tua menghalalkan segala cara dan tanpa sadar mengeksploitasi anaknya sendiri seperti kasus pengemis manusia silver yang mencat tubuh anaknya untuk mengemis," kata laki-laki berumur 70 tahun tersebut.
Hal itu terjadi karena anak dibiarkan dan dinilai mengundang rasa simpati atau empati justru anaknya yang menjadi korban. Sehingga banyak sekali kekerasan pada anak meningkat dan perceraian pada anak juga meningkat ini semua terjadi karena terlanggarnya hak-hak anak. (H-1)
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved