Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEKAN pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP26) yang diselenggarakan di Glasgow, SkotIandia, mulai 31 Oktober lalu, telah selesai membahas isu penting terkait dengan kerentanan pertanian terhadap perubahan iklim dan penanganan ketahanan pangan.
“Koronivia Joint Work on Agriculture (KJWA) adalah keputusan penting di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang mengakui potensi unik pertanian dalam mengatasi perubahan iklim,” ungkap Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi, MA dalam keterangan tertulis dari Glasgow, Senin (8/11/2021).
Laksmi yang ikut hadir dalam pertemuan hingga Sabtu tengah malam waktu Inggris itu. Dari lima rangkaian seri pertemuan penting yang dilakukan paralel dalam COP26, dua di antaranya adalah agenda Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI) mendapat mandat untuk melakuan pembahasan hingga 6 November lalu dan sudah selesai.
Pertemuan ini mengadopsi beberapa keputusan-keputusan yang memang sampai tahap SBSTA dan SBI, ada pula isu–isu yang akan dilaporkan pada presidensi dan akan dilanjutkan sesi CMP 16, CMA3, maupun di COP26.
Baik SBI dan SBSTA sudah mengadopsi keputusan terkait hasil work frame dari Koronivia Joint Work on Agriculture (KJWA).
"Jadi pada prinsipnya KJWA merupakan salah satu keputusan penting di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang mengakui potensi unik pertanian dalam mengatasi perubahan iklim," kata Laksmi.
Lebih lanjut Laksmi mengatakan, terkait kerentanan pertanian dan ketahanan pangan ini diputuskan di COP 23 tahun 2017 di Bonn, Jerman, yang meminta SBSTA dan SBI untuk bersama-sama menangani masalah yang berkaitan dengan pertanian.
Dalam hal ini ermasuk melalui lokakarya dan pertemuan ahli, bekerja dengan badan-badan yang dibentuk berdasarkan Konvensi dan mempertimbangkan kerentanan pertanian terhadap perubahan iklim dan pendekatan untuk menangani ketahanan pangan.
Implikasi bagi Indonesia
Bagaimana implikasi dari semua itu bagi Indonesia? Dirjen Laksmi Dhewanti mengatakan, kesepakatan SBSTA dan SBI pada COP26 ini, yang meliputi pentingnya perbaikan pengelolaan tanah dan hara, pengelolaan peternakan dan kesehatan ternak, dimensi sosial ekonomi dan ketahanan pangan, dan penguatan kebijakan penanganan perubahan iklim, sangat relevan untuk pertanian Indonesia.
“Sebagian dari aksi serta kebijakan tersebut sudah ada di sektor pertanian Indonesia, namun ambisi di bidang penanganan perubahan iklim sektor pertanian perlu ditingkatkan karena sangat penting untuk meningkatkan ketangguhan sistem pertanian dan ketahanan pangan Indonesia,” ungkap Laksmi.
Karena itulah lanjut Laksmi, dukungan internasional dipelukan untuk meningkatkan ambisi tersebut untuk meningkatkan keberhasilan pada skala yang lebih besar.
Sistem produksi pangan berkelanjutan
Laksmi menjelaskan, pada meeting SBI dan SBSTA sesi 52-55, melalui keputusannya, SBSTA dan SBI mengenali (recognize) bahwa:
Pertama, tentang soil and nutrient management practices yang arahnya adalah terciptanya climate-resilient, sustainable food production systems, peningkatan produksi pangan, serta penurunan emisi GRK sebagai cobenefits.
"Praktik pengelolaan tanah dan unsur hara serta penggunaan unsur hara secara optimal, termasuk pupuk organik dan pengelolaan pupuk kandang yang ditingkatkan, merupakan inti dari sistem produksi pangan berkelanjutan yang tahan terhadap iklim dan dapat berkontribusi pada ketahanan pangan global," paparnya.
Kedua, tentang perbaikan pengelolaan ternak secara berkelanjutan guna mengurangi dampak perubahan iklim dan sebisa mungkin menurunkan emisi GRK.
Sistem pengelolaan ternak sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, dan sistem peternakan yang dikelola secara berkelanjutan memiliki kapasitas adaptif dan ketahanan yang tinggi terhadap perubahan iklim dan pada ssat yang bersamaan memainkan peran luas dalam menjaga keamanan pangan dan gizi, mata pencaharian, keberlanjutan, siklus nutrisi dan pengelolaan karbon.
“SBI dan SBSTA mencatat bahwa peningkatan produksi berkelanjutan dan kesehatan hewan, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor peternakan,” katanya.
Selanjutnya ketiga tentang aspek sosial ekonomi dan ketahanan pangan. Pendekatan sistem pertanian dan pangan terpadu penting untuk mencapai ketahanan pangan dan perbaikan ekonomi.
"Dimensi sosial ekonomi dan ketahanan pangan sangat penting dalam konteks perubahan iklim di bidang pertanian dan sistem pangan," ucap Laksmi.
SBI dan SBSTA mengenali prioritas mendasar untuk menjaga ketahanan pangan dan mengatasi kelaparan dengan merancang sistem pertanian yang berkelanjutan dan berketahanan iklim, serta menerapkan pendekatan sistemik yang sejalan dengan tujuan iklim global jangka panjang.
Keempat, tentang dukungan untuk mendukung upaya menjaga ketahanan pangan. SBI dan SBSTA mengenali pentingnya meningkatkan dukungan untuk meningkatkan tindakan dalam menjaga ketahanan pangan dan gizi dan mengakhiri kelaparan.
"Hal itu bertujuan untuk sistem pertanian yang inklusif, berkelanjutan dan tahan iklim, dengan mempertimbangkan kerentanan pertanian terhadap dampak perubahan iklim, serta adanya kebutuhan untuk menyediakan kondisi pemungkin (enabling condition) untuk memobilisasi sumber daya untuk melaksanakan tindakan di tingkat lokal, nasional dan internasional." papar Laksmi. (RO/OL-09)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Pada Juli 2024, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional secara tahun ke tahun atau year on year (yoy) mencapai 2,99% terhadap IHPB Juli 2023.
RMA Indonesia merupakan satu-satunya distributor resmi Mahindra Tractor di Tanah Air. Sementara, Mahindra FES adalah produsen traktor terbesar di dunia berdasarkan volume.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Kemuning, berkomitmen untuk terus memajukan masyarakat terutama perempuan setempat.
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
INDUSTRI menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon di Indonesia. Berdasarkan data di Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024,
UI NZI akan menjadi pusat dari dua kluster riset UI, yakni Center for Excellence in Energy Transition dan Center for Excellence in Conservation and Green Economy.
Indonesia dan Norwegia memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Lewat Program Iklim (ProKlim), Pama memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pada pelestarian lingkungan hidup.
Otomasi, sebagai inti dari teknologi operasional industri, dapat mengoptimalkan proses produksi dan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved