Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Obat Impor untuk Covid-19 Molnupiravir Masuk Desember

Atalya Puspa
27/10/2021 16:03
Obat Impor untuk Covid-19 Molnupiravir Masuk Desember
Molnupiravir.(AFP/Merck & Co, Inc. )

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa Indonesia bersiap untuk mengimpor obat molnupiravir sebagai terapi pasien covid-19 di Indonesia. Adapun obat tersebut direncanakan masuk Indonesia pada Desember 2021.

"Kami sudah melakukan pendekatan dengan produsen molnupiravir dan beberapa pabrik farmasi di seluruh dunia yang diberikan lisensi oleh Merck untuk impor dan Desember diharapkan bisa datang," kata Budi, Rabu (27/10). Seperti diketahui, molnupiravir merupakan obat yang diproduksi produsen obat Mercks di Amerika Serikat. 

Obat tersebut telah melewati uji klinis tahap 3 dan masih menunggu izin penggunaan darurat dari badan pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat. Berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan, obat tersebut mampu mengurangi 50% kemungkinan orang untuk masuk ke rumah sakit dan mengalami kematian akibat terinfeksi covid-19.

Selain itu, obat tersebut juga mampu melawan varian baru SARS-CoV-2 seperti delta, gamma, dan Mu. "Untuk EUA dari FDA diperkirakan keluar pada Desember 2021," ucap Budi.

Ia menjabarkan, pada Desember 2021 rencananya PT Kimia Farma akan mengimpor produk jadi molnupiravir dari Cipla.lyd India. Selanjutnya, pada bulan tersebut juga, PT Amarox Pharma Global juga akan mengimpor produk jadi dari Hetero Labs India.

Baca juga: Sudah Diturunkan, Harga PCR Dinilai Masih Memberatkan

"Kemudian kita juga sedang dalam proses diskusi dengan Merck. Kalau bisa kita bikin obat tersebut di dalam negeri," imbuh Budi. Rencananya, produksi dalam negeri akan dilakukan oleh PT Kimia Farma melalui jalur voluntary license atau goverment use. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya