Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DAI milenial atau juga dikenal Habib Milenial, Habib Husein Ja'far Al Hadar mengatakan stigma Islamophobia muncul akibat dari hal-hal sifatnya radikalisme dan terorisme itu sendiri.
“Jadi justru penyebab Islamophobia itu adalah radikal terorisme, kalau upaya pengentasan radikal terorisme dianggap sebagai sebab munculnya Islamophobia, hal ini adalah logika yang amburadul,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (14/10).
Hal itu dikatakannya menanggapi narasi dari kelompok-kelompok atau oknum yang menyebut penanggulangan paham radikal terorisme yang mengatasnamakan agama oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait sebagai Islamophobia.
Ia memandang upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah penyelamatan untuk melindungi nilai-nilai Islam dari hal-hal yang bisa menyebabkan terkotorinya ajaran agama Islam yang mulia dan rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).
“Saat ini misalnya, Indonesia adalah kiblat bagi Islam dunia, karena Islam yang moderat. Jadi ketika Islamophobia menjadi tuduhan, justru dari sana kita semakin yakin bahwa langkah kita (dalam penanggulangan terorisme) benar. Karena kita menyelamatkan umat Islam dari orang-orang yang ingin membuat Islam sebagai sesuatu yang tunduk kepada kepentingan mereka,” tuturnya.
Pria yang meraih gelar Magister bidang Tafsir Qur’an dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menjelaskan dua alasan dasar penyebab masyarakat kerap tidak menyadari dan mudah terpancing kepada gerakan makar yang bisa memecah persatuan bangsa.
“Yang pertama, adalah kurang pahamnya orang-orang atau kelompok itu terhadap Islam yang bersumber dari kebodohan. Karena kebodohan, keawaman, ketidakpahaman itu bisa menjadi bencana besar bagi umat Islam. Mereka (kelompok atau oknum) itu memahami seolah olah agama Islam itu harus keras, jihadnya itu harus berperang dan lain sebagainya,” katanya.
Lalu yang kedua, menurutnya adalah ketidakjernihan dalam hati. Hati mereka dikotori oleh nafsu, kepentingan pragmatisme dan lain sebagainya, sehingga bukan mereka yang menjadi hamba bagi agama Islam, tetapi agama Islam dijadikan alat untuk propaganda kepentingan mereka. Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwasanya lahirnya bangsa Indonesia ini merupakan nikmat dan rahmat Allah SWT yang tidak dimiliki bangsa lain.
“Kita perlu menyadari itu bahwa kita memiliki sesuatu yang sangat besar. Kita di Indonesia punya Pancasila dari awal sampai sekarang itu abadi. Di mana Pancasila itu adalah sesuatu yang merukunkan dan mempersatukan kita. Oleh karena itu Pancasila ini perlu dijaga,” ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Akademi Kebudayaan Islam Jakarta ini mengungkapkan, untuk menjaga rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT serta untuk menjaga diri agar tidak mudah terpapar ideologi lain menurutnya dengan menyadari bahwa Pancasila yang kita miliki saat ini adalah sesuatu yang sudah sesuai dengan berbagai nilai yang kita yakini, yakni nilai-nilai luhur.
“Pertama kalau kita bicara nilai luhur kemanusiaan, Pancasila itu telah melindungi seluruh nilai-nilai kemanusiaan kita. Keadilan dan lain sebagainya, dilindungi olehnya. Kemudian kalau kita bicara tentang keislaman, nilai kebangsaan dalam Pancasila itu sudah sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang ada, Pancasila itu tegak lurus dengan piagam Madinah,” jelas pria yang juga kerap berdakwah melalui kanal Youtube ‘Jeda Nulis’ ini.
Aktivis di Gerakan Islam Cinta ini memandang perlunya militansi para tokoh agama dan masyarakat untuk secara intensif menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama yang moderat dan nilai kebangsaan sesuai kemampuan dan kapasitasnya masing-masing, baik melalui media sosial, ceramah-ceramah, dan buku-buku yang mereka tulis.
Selain itu, menurut Habib Husein pemerintah juga memiliki peran penting dalam hal ini. Pertama bekerja sama dengan masyarakat dalam fungsi preventif (pencegahan) terhadap radikal terorisme dan pemerintah yang bertugas menindak tegas sesuai hukum yang ada.
Menurutnya kerja sama yang harus dilakukan bersama masyarakat di hulu sedangkan pemerintah di hilirnya.
Selain itu, pemerintah juga harus mendukung masyarakat sipil dalam bekerja mengatasi radikal terorisme ini di hulu. (Ant/OL-09)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved