Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa integrasi API QR Code PeduliLindungi dengan sejumlah aplikasi mitra akan patuh pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan data pengguna hanya disimpan di aplikasi PeduliLindungi.
“Data juga tidak disimpan di aplikasi mitra. Hal ini sudah tertuang dalam perjanjian dengan platform digital,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/10).
Dia menambahkan data yang diakses oleh platform digital mitra PeduliLindungi sudah terenkripsi dan sudah dalam bentuk token. Sehingga, data hanya bisa dibaca oleh sistem kedua belah pihak.
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK
Setiaji menegaskan data yang bisa diakses oleh aplikasi mitra hanyalah status kesehatan pengguna yang digunakan untuk bisa memasuki sebuah lokasi (kode berwarna hijau, merah, dan hitam).
Sedangkan data lokasi dan data pribadi lainnya tidak dimiliki oleh aplikasi mitra dan tetap berada di bawah pengawasan keamanan data PeduliLindungi.
“Rincian penggunaan data sudah ada di term and conditions dengan masing-masing aplikasi mitra, sudah jelas di sana,” kata Setiaji.
Integrasi dengan aplikasi dan 35 mitra berawal dari meluasnya implementasi penggunaan PeduliLindungi. Tidak hanya berlaku di industri, transprotasi, pariwisata, PeduliLindungi bahkan tengah uji coba untuk digunakan di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, pemerintah melihat pemanfaatan PeduliLindungi akan makin luas apabila menggandeng pihak ketiga. Saat ini, PeduliLindungi sudah tersedia di 15 mitra, sedangkan 35 mitra lainnya secara bertahap akan rampung diimplementasikan pada akhir Oktober 2021. (Ant/H-3)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Situs PeduliLindungi telah Diblokir Kemenkomdigi karena Disusupi Konten Judi
Aji mengatakan web tersebut kini dikelola pihak Telkom, sedangkan yang dikelola Kemenkes, yakni SatuSehat, dapat diakses di satusehat.kemkes.go.id
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved