Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan keprihatian terhadap dugaan kasus sodomi seorang anak berusia 10 tahun oleh 10 pria dewasa di Kota Medan, Sumatra Utara.
Korban yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) dipepet mobil pikap dan dinaikan ke dalam mobil yang telah ditutup oleh terpal. Korban diancam menggunakan pisau dan kaki sebelah kirinya disundut puntung rokok agar tidak memberi tahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
"Kemen PPPA memastikan bahwa Pemerintah Pusat telah berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Utara terkait penanganan dugaan kasus sodomi anak laki-laki berusia 10 tahun oleh 10 pria dewasa di Kota Medan," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar dalam siaran pers, Rabu (15/9).
Menuurtnya, Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, berdasarkan laporan dari Ibu Korban pada tanggal 27 Agustus dengan nomor laporan STTLP/N/1675/YAN/,2.5/K/VIII/2021/SPKT dan sedang dalam tahap penyelidikan.
“Kemen PPPA akan terus memantau dan mendorong pihak kepolisian dapat segera mengawal kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap
Amat disayangkan, katanya, sampai saat ini belum ditemukan petunjuk atau titik terang terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.
Dalam hal jika ditemukan kendala dalam setiap tahapan proses pemberian layanan bagi Anak Korban, baik dari sisi hukum ataupun pendampingan psikologis, kata Nahar, Kemen PPPA siap turut serta mendampingi dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan dan tugas yang dimilikinya.
Berdasarkan keterangan dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, posisi korban dan ibunya yang tidak menetap di satu tempat menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah setempat, khususnya bagi DP3A Provinsi Sumatera Utara dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Provinsi Sumatra Utara dalam memberikan pendampingan psikologis secara optimal.
Meski begitu, berbagai upaya pendekatan terus dilakukan oleh semua pihak agar kasus ini segera mendapatkan titik terang. Selanjutnya, terkait tindak lanjut jangka panjang, DP3A Provinsi Sumatera Utara dan UPTD Provinsi Sumatera Utara siap menyediakan shelter rumah aman untuk Anak korban.
DP3A Provinsi Sumatera Utara menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan bagi korban, mulai dari pendampingan psikiater, psikolog, pekerja sosial, hingga bantuan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan Anak korban terlaksana dengan sebaik-baiknya. (H-2)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved