Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang MUI, sebagai tindak lanjut dari Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diluncurkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia awal tahun ini.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftahul Akhyar bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh meresmikan Gerakan Wakaf Uang MUI yang dilaksanakan Lembaga Wakaf MUI bersama pemangku kepentingan ekonomi syariah, di Gedung MUI, Selasa (14/9).
MUI bersama BWI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Kadin DKI Jakarta, LinkAja, dan CMNP Group menandatangani dukungan gerakan wakaf Gerakan Wakaf Uang MUI.
MUI mendukung GNWU yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan dana sosial Islam produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gerakan Wakaf Uang MUI mengusung tema "Wakaf Uang untuk Gerakan Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat".
Miftachul Akhyar menyatakan bahwa gerakan serta kesadaran wakaf di Indonesia masih agak tertinggal. Padahal amaliah wakaf sudah banyak dicontohkan oleh sahabat sejak masa Nabi Muhammad.
“Keberhasilan gerakan wakaf tidak hanya bertumpu pada kuasa pemerintah, tetapi perlu adanya kontribusi serta dukungan penuh dari masyarakat. Karena wakaf merupakan gerakan untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tegas Ketua MUI.
“Masjid, pesantren dan Madrasah merupakan aset wakaf yang sangat penting. Dengan adanya gerakan wakaf yang diusung oleh MUI serta BWI merupakan bukti konkret pengabdian kepada masyarakat hadirnya penyuluhan mengenai wakaf tersebut,” kata Miftachul Akhyar.
Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, itu menambahkan, meski terdapat khilafiyah mengenai kebolehan wakaf manqulat (barang tukar/benda bergerak) di kalangan ulama klasik, namun pada masa sekarang wakaf manqulat yang dalam arti ini wakaf uang bisa menjadi sangat dibutuhkan.
Terkait wakaf, tentu saja perbedaan situasi dan kondisi yang terjadi pada masa lalu dan sekarang.
Ketua BWI Muhammad Nuh menyebutkan wakaf harus mengubah yang 'intangible aseet' menjadi 'tangible asset' dari 'tangible' menjadi 'real asset' dan kemudian menjadi 'real power'.
"Wakaf untuk kesejahteraan, kualitas dakwah, kemartabatan umat," ujar Nuh.
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam, Ketum MUI mengatakan akan membuat perputaran pusat perekonomian negara berada di tangan muslim.
Pusat perputaran ekonomi itu juga terkait produsen maupun konsumen.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Memang pada dasarnya fisik uang akan sirna tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” jelasnya.
Miftahul Anwar mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk mendukung program wakaf yang diselenggarakan oleh MUI dan BWI. Tujuannya, agar terus semakin berkembang dan dapat diterima manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Nilai wakaf yang abadi dan akan terus memberikan manfaat tanpa batas, wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial bersama,” tegasnya.
Gerakan Wakaf Uang MUI juga berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Pandemi yang terjadi sejak Maret 2020 telah meningkatkan jumlah penduduk miskin dan melahirkan warga miskin baru (misbar).
Pandemi covid-19 juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat. Sekitar 83 persen usaha mikro, kecil, dan menengah terdampak negatif pandemi.
"Wakaf uang yang dikelola LWMUI bersama mitra akan diproduktifkan pada sektor-sektor ekonomi produktif, yang manfaatnya untuk gerakan dakwah dan sosial," ungkap Ketua LWMUI, Lukmanul Hakim.
Lukmanul yang juga Ketua MUI Bidang Ekonomi menjelaskan literasi wakaf, khususnya wakaf uang masih rendah. Gerakan Wakaf Uang MUI merupakan salah satu upaya meningkatkan literasi wakaf untuk masyarakat.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Namun instrumen keuangan sosial Islam ini belum dikembangkan optimal. Potensi zakat misalnya dari Rp200 triliun per tahun baru terkelola sekitar 5%. Begitu juga potensi aset wakaf yang mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang Rp188 triliun per tahun belum dikelola dengan baik.
MUI menjadi motor gerakan wakaf uang dengan mengoptimalkan jaringan MUI secara nasional hingga tingkat desa/kelurahan, bersama mitra-mitra strategis penggerak ekonomi syariah untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
"Wakaf uang produktif dapat mengatasi berbagai persoalan umat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan umat," papar Lukmanul Hakim. (RO/OL-09)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang.
LW Doa Bangsa hadir untuk ikut serta dalam penguatan ekonomi syariah di daerah.
Program tersebut ditujukan khusus untuk melindungi pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.
Perbedaan data yang terjadi karena definisi yang kurang harmonis, harus segera diatasi agar strategi yang sudah ada dapat diturunkan menjadi rencana aksi yang jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved