Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang sangat tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 5-6 September 2021.
Deputi bidang Klimatologi BMKG Herizal mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten - Jawa Tengah, dan Laut Arafuru," kata Herizal dalam keterangannya, Minggu (5/9).
Kondisi tersebut, lanjut Herizal, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Sumatra Barat, perairan P. Sawu - P. Rotte - Kupang, Laut Sawu bagian utara, Selat Ombai, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, perairan Kepulauan Kangean, Selat Lombok bagian utara, Laut Bali - Laut Sumbawa, Laut Flores, perairan Baubau - Kep. Wakatobi.
Perairan Manui - Kendari bagian timur, perairan selatan P. Buru - P. Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kei - Kepulauan Aru, perairan Amamapare, Laut Arafuru.
Kemudian gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Simeulue - Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia barat Aceh - Nias, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia selatan NTT.
Baca juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Wilayah Indonesia
Dia menambahkan gelombang yang sangat tinggi kisaran 4,0 - 6,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Mentawai - Lampung, Selat Sunda bagian barat - selatan, perairan selatan P. Jawa - P. Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa - NTB.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter).
Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).
"Mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya.(OL-5)
Pindah ke Pulau Jawa, di wilayah Yogyakarta diprakirakan akan berawan. Sedangkan untuk wilayah Serang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya berpotensi hujan ringan.
STASIUN Meteorologi Maritim Belawan, Sumatra Utara (Sumut), menyebutkan gelombang setinggi 2,0 meter hingga 2,5 meter diprakirakan berpeluang terjadi perairan Sumatra.
Suhu udara umumnya berkisar antara 16 hingga 35 derajat Celcius dan kelembaban berkisar antara 47% hingga 99%.
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved