Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Sumatra Utara (USU) masuk dalam 10 besar perguruan tinggi peraih medali terbanyak dalam ajang Kompetisi Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (KNMIPA) yang dilaksanakan Pusat Prestasi Nasional Kemendikbud Ristek.
Delegasi USU dalam ajang itu berhasil menyabet tiga medali, yakni bidang matematika untuk medali perunggu yang dimenangkan mahasiswa FMIPA USU atas nama Fevin. Berikutnya, di bidang fisika untuk medali perak diraih mahasiswa FMIPA USU atas nama Steven Tanady dan penghargaan honorable mention yang diraih Geoffrey Orlando, mahasiswa Fakultas Teknik USU.
Atas capaian itu, Rektor USU Muryanto Amin, Senin (2/8), mengucapkan selamat kepada mahasiswa USU yang berhasil mengharumkan nama universitas itu dalam kancah perlombaan nasional tersebut.
Baca juga: Pendidikan Karakter Wirausaha Dimulai dari Keluarga
"Capaian ini menunjukkan bahwa mahasiswa kita tidak kalah saing. Mereka harus didorong untuk terus berprestasi di tingkat nasional bahkan internasional," ujarnya.
Rektor juga berharap prestasi-prestasi yang diraih mahasiswa USU dalam ajang Pusat Prestasi Nasional itu bisa ditularkan ke mahasiswa lainnya, tidak hanya di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam, namun juga di bidang-bidang lainnya.
"Prestasi mahasiswa menjadi salah satu indikator dalam pemeringkatan internasional, tentunya ini juga bagian dari program prioritas transformation towards the ultimate yang saat ini dicanangkan," ujar mantan Dekan FISIP USU ini.
Ajang KNMIPA untuk jenjang Pendidikan Tinggi 2021 diikuti 260 peserta. Tahun ini, merupakan tahun kedua KNMIPA diselenggarakan secara daring. Pemenang memperebutkan empat kategori medali, yaitu emas, perak, perunggu, dan honorable mention.
Adapun 10 perguruan tinggi peraih medali terbanyak dalam ajang tersebut yaitu Institut Teknologi Bandung (18), Universitas Indonesia (15), UGM (14), Universitas Brawijaya (7), ITB (5), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (5), Universitas Airlangga (5), Universitas Diponegoro (4), UPI (3), dan USU (3). (RO/OL-1)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved