Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DALAM rangka meningkatkan herd Immunity di Indonesia, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DKI Jakarta berkomitmen menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan pemerintah sejak Januari 2021.
Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan sebagai bentuk dukungan sektor industri keuangan sebagai salah satu sektor esensial dalam pertumbuhan ekonomi nasional
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, komitmen itu diwujudkan melalui vaksinasi Covid-19 bagi direksi dan karyawan BPR-BPRS (Bank Perkreditan Rakyat-Bank Perkreditan Rakyat Syariah) yang difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Tomang Tol Plaza - Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar OJK dan Bank Indonesia yang bekerja sama dengan Perbarindo menargetkan 1.100 orang. “Vaksinasi ini akan dilaksanakan pada 24-25 Juli 2021,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala OJK Regional-1 Dhani Gunawan Idat, Kepala Bank Indonesia DKI Jakarta Oni Wijanarko, Kepala Bank Indonesia Banten Erwin Suriyatmadja. dan Ricardo Simatupang Ketum Perbarindo DKI Jakarta Banten.
Pada kesempatan ini, Kamrussamad mengatakan karyawan dari 44 BPR-BPRS di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mengikuti vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi massal insan BPR-BPRS yang terdiri dari direksi dan karyawan tersebut merupakan bagian dari peran aktif Perbarindo dalam menyukseskan program vaksinasi, khususnya bagi industri jasa keuangan dalam hal ini BPR-BPRS di seluruh Indonesia.
Dia berharap nantinya seluruh direksi dan karyawan BPR-BPRS bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk vaksinasi Covid-19.
"Selain untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, vaksinasi ini juga jadi bagian penting untuk mencegah Covid-19 yang sudah berdampak signifikan di segala sendi kehidupan manusia,” ujar Kamrussamad pada keterangan pers, Sabtu (24/7).
Sebelum program vaksinasi, Perbarindo sudah terlibat aktif dalam gerakan Peduli Covid-19. Di sepanjang Oktober 2020 misalnya, Perbarindo bekerja sama dengan Gerakan Pakai Masker (GPM) dalam melawan dan mencegah penularan virus Covid-19.
Menurut Kamrussamad, hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya memberikan kontribusi kepada negara dalam melawan virus korona.
“Kita harapkan bisa tingkatkan herd immunity maka bisa segera menyelesaikan masalah yang ada dan meningkatkan percepetan ekonomi,” tegasnya.
Kamrussamad juga menjelaskan bahwa program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level-4 antara lain bantuan sosial Tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), prakerja, bantuan pelaku usaha mikro (BPUM).
"Kita akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut agar benar benar diterima oleh warga tepat sasaran," tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini juga berharap, setelah vaksinasi yang dilakukan secara nasional ini diharapkan percepatan ekonomi bisa dilakukan secara cepat.
“Apalagi dengan percepatan vaksinasi ini maka diharapkan pada kuartal ketiga serta melampai di atas 50% dan optimalnya PPKM berjalan efektif maka saya yakin ekonomi akan kembali normal,” tukasnya.(RO/OL-09)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
MENGAWALI perjalanan sebagai Bank Perekonomian Rakyat (BPR), KoinWorks Bank bertransformasi menjadi bank digital (BPR) di Indonesia yang semakin mudah diakses pengguna
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sudah terakumulasi di DepositoBPR by Komunal, yang mencapai Rp8 triliun.
OJK melakukannya melalui kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi
Roadmap tersebut merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas,
Masyarakat harus dapat melakukan Investasi Cerdas di Era 4.0.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved