Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA sejumlah pandangan para ulama tentang hukum berkurban. Namun, perlu dipahami perbedaan para ulama ini berada dalam lingkup fikih atau hukum Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia.
Ustaz Abdurrachman Asy Syafi'iy menjelaskan berbagai pandangan ulama itu sebagaimana diterangkan Imam Nawawi dalam Kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzab pada halaman 354 Juz 8. Berikut penjabaran dua hukum berkurban menurut para ulama.
"Kami sudah menuturkan bahwa sesungguhnya mazhab kami berpendapat berkurban ialah sunnah mu'akkadah di dalam hak orang yang mampu berkurban dan berkurban tidak wajib baginya," tulis Imam Nawawi yang bermazhab Syafii.
Baca juga: Siapakah Pencetus Peringatan Maulid Nabi Muhammad?
Menurut Imam Nawawi, lanjut Abdurrachman, mayoritas para ulama berkata dengan pendapat tersebut. Sebagian dari ulama yang berkata dengan pendapat demikian ialah Abu Bakar Shidiq, Umar bin Khathab, Bilal, Abu Mas'ud Al Badariy, Sa'id bin Al Musib, 'Atho, 'Alqomah, Al Aswad, Malik, Ahmad, Abu Yusuf, Ishaq, Abu Tsur, Al Mazaniy, Daud, dan Ibnu Al Mundzir.
Pandangan lain disampaikan Robi'ah, Al Laits bin Sa'ad, Abu Hanifah, dan Al 'Auza'iy. Mereka berkata hukum berkurban itu wajib bagi yang mampu, kecuali orang yang menunaikan haji di Mina.
Baca juga: Lebih Utama Kurban Kambing atau Sapi
Muhammad bin Al Hasan pun menetapkan bahwa berkurban wajib bagi orang yang mukim (tinggal) di kota. Dan yang masyhur dari Abu Hanifah bahwa ia mewajibkan berkurban bagi orang yang mukim dan memiliki nishab (batas minimal harta). (OL-14)
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Rijalul mengungkapkan program Flash Sale Qurban ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat dalam berkurban.
UNTUK menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat dan sesuai syariat menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Simak tips perencanaan keuangan kurban Idul Adha 2026 dari Dompet Dhuafa. Tersedia pilihan harga fleksibel untuk distribusi dalam dan luar negeri.
Dibandingkan tahun lalu, penjualan justru mengalami sedikit penurunan akibat dampak penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat menyerang ternak.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid meninjau Balai Ternak Lombok Tengah. Stok sapi Bali dipastikan siap memenuhi kebutuhan Iduladha 2026 dan memberdayakan mustahik.
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Anak-anak antusias melihat hewan kurban yang dijual di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Ia mengatakan pada awalnya sebanyak 21 ribu ekor sapi yang siapkan. Namun, di tengah perjalanan ada penambahan permintaan sebanyak 9.000 ekor sapi yang dikirim dari Sumbawa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved