Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyalurkan dana kemaslahatan sebesar Rp5.002.989.498 kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan Wisma Khodimul Ummah tahap lanjutan melalui Mitra Kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk memulai pekerjaan pembangunan tahap lanjutan Wisma Khodimul Ummah, dilaksanakan kegiatan seremonial penyerahan SK Pelaksanaan dari BPKH kepada Baznas yang disaksikan MUI pada Selasa (25/5) di Gedung MUI Pusat, Jakarta.
Pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI tahap lanjutan ini akan melanjutkan pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh MUI sebelumnya dan sudah mencapai pembangunan gedung lantai satu. Selanjutnya pembangunan akan dilakukan oleh Baznas hingga selesai sesuai dengan persetujuan BPKH.
Wisma Khodimul Ummah MUI berlokasi dekat dengan Sungai Ciliwung. Lokasinya juga berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Wisma Khodimul Ummah MUI akan digunakan bagi 32 lembaga yang bekerja di bawah koordinasi MUI dan akan dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah antara lain untuk ruang kerja komisi/badan/lembaga, kegiatan rapat, ruang pertemuan, dan tempat menginap sementara tamu dari luar kota ketika ada kegiatan MUI di Jakarta.
Secara simbolis SK pelaksanaan diserahkan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu kepada Ketua Baznas Noor Achmad dan disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi serta Ketua MUI KH Miftachul Akhyar. Dalam sambutannya, Noor mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPKH kepada Baznas untuk menyelesaikan pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI.
"Mudah-mudahan pembangunan tahap lanjutan dapat berjalan dengan baik agar nanti dapat segera dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah dan dipergunakan sesuai dengan fugsinya," ujar Noor dalam keterangan resmi, Rabu (26/5). Ia berharap dengan penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah tahap lanjutan ini, sinergi antarlembaga baik MUI, BPKH, maupun Baznas menjadi semakin kuat sehingga bisa bersama-sama mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan umat Islam.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan rasa syukur BPKH dalam pelaksanaan kegiatan kemaslahatan ini. "Alhamdulillah hari ini secara resmi kami telah menyampaikan SK persetujuan kegiatan kemaslahatan untuk penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI dengan mitra kemaslahatan Baznas."
Anggito juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah bersedia bekerja sama dalam pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI. "Sesuai dengan namanya Wisma Khodimul Ummah MUI diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat sekitar. Semoga pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan berkah." (OL-14)
Selain santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, Baznas juga memberikan bantuan kepada korban terdampak lainnya.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Baznas melalui tim Rumah Sehat Baznas bergerak cepat merespons kecelakaan kereta Bekasi yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line, Senin malam (27/4).
Dengan dukungan Baznas, kini Lestari secara konsisten meraup pendapatan Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per hari, bahkan melonjak Rp10 juta pada periode Lebaran.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan Idy Muzayyad, bersama Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Program Lumbung Pangan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses panen raya, dengan potensi hasil mencapai 400 ton jagung.
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved