Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyalurkan dana kemaslahatan sebesar Rp5.002.989.498 kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan Wisma Khodimul Ummah tahap lanjutan melalui Mitra Kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk memulai pekerjaan pembangunan tahap lanjutan Wisma Khodimul Ummah, dilaksanakan kegiatan seremonial penyerahan SK Pelaksanaan dari BPKH kepada Baznas yang disaksikan MUI pada Selasa (25/5) di Gedung MUI Pusat, Jakarta.
Pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI tahap lanjutan ini akan melanjutkan pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh MUI sebelumnya dan sudah mencapai pembangunan gedung lantai satu. Selanjutnya pembangunan akan dilakukan oleh Baznas hingga selesai sesuai dengan persetujuan BPKH.
Wisma Khodimul Ummah MUI berlokasi dekat dengan Sungai Ciliwung. Lokasinya juga berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Wisma Khodimul Ummah MUI akan digunakan bagi 32 lembaga yang bekerja di bawah koordinasi MUI dan akan dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah antara lain untuk ruang kerja komisi/badan/lembaga, kegiatan rapat, ruang pertemuan, dan tempat menginap sementara tamu dari luar kota ketika ada kegiatan MUI di Jakarta.
Secara simbolis SK pelaksanaan diserahkan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu kepada Ketua Baznas Noor Achmad dan disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi serta Ketua MUI KH Miftachul Akhyar. Dalam sambutannya, Noor mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPKH kepada Baznas untuk menyelesaikan pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI.
"Mudah-mudahan pembangunan tahap lanjutan dapat berjalan dengan baik agar nanti dapat segera dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah dan dipergunakan sesuai dengan fugsinya," ujar Noor dalam keterangan resmi, Rabu (26/5). Ia berharap dengan penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah tahap lanjutan ini, sinergi antarlembaga baik MUI, BPKH, maupun Baznas menjadi semakin kuat sehingga bisa bersama-sama mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan umat Islam.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan rasa syukur BPKH dalam pelaksanaan kegiatan kemaslahatan ini. "Alhamdulillah hari ini secara resmi kami telah menyampaikan SK persetujuan kegiatan kemaslahatan untuk penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI dengan mitra kemaslahatan Baznas."
Anggito juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah bersedia bekerja sama dalam pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI. "Sesuai dengan namanya Wisma Khodimul Ummah MUI diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat sekitar. Semoga pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan berkah." (OL-14)
Berdirinya RSB Bima menambah panjang deretan Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri sebelumnya. RSB Pesawaran ini nantinya akan bangun setara dengan klinik pratama
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan Balai Ternak Baznas di Kelompok Tani Ternak Maju Jaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Banyumas.
Manfaat program 1.000 paket Sajian Berkah Bergizi diberikan pada masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan, buruh, dan pedagang.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
BPKH melalui anak usahanya BPKH Limited akan berpartisipasi dalam International Islamic Expo 2024 untuk memperluas investasi dalam bidang akomodasi di Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved