Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Apalagi, seluruh wilayah perbatasan sudah dijaga aparat kepolisian bersama pemerintah daerah, yang juga dibantu masyarakat setempat.
"Kebijakan ini upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dari potensi penularan covid-19," ujar Wiku dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Jika masyarakat masih nekat menerobos pintu penyekatan, petugas berhak memerintahkan masyarakat untuk putar balik. "Saya minta masyarakat jangan memaksakan diri untuk mencoba mudik," tegas Wiku.
Baca juga: TNI Tegaskan Tidak Kerahkan Tank untuk Menghalau Pemudik
Selain larangan mudik, pemerintah juga melarang kegiatan halalbihalal dan open house melalui Surat Edaran Mendagri No. 800/2794/SJ. Jajaran pemerintah daerah diharapkan menjalankan kebijakan tersebut selama masa Lebaran.
Kepala daerah juga diminta menindaklanjuti pelarangan kegiatan buka puasa bersama, jika terdapat partisipasi yang melebihi jumlah keluarga inti ditambah 5 orang. "Para kepala daerah harus menginstruksikan ASN di daerah, untuk tidak melaksanakan halalbihalal," paparnya.
Baca juga: Ada Penyekatan, Volume Kendaraan ke Jawa Turun 53%
Masyarakat pun kembali diingatkan terkait pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadan dan salat ied yang merujuk Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021. Melalui edaran tersebut, masyarakat diminta memperhatikan zonasi wilayah tempat tinggal dalam menyelenggarakan ibadan Ramadan dan Idulfitri.
Masyarakat yang tinggal di zona merah dan oranye, sebaiknya ibadah dilakukan di rumah. Untuk zona kuning dan hijau, ibadah dapat dilaksanakan di masjid dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Termasuk, untuk pelaksanaan halalbihalal tatap muka, hanya diperuntukkan bagi keluarga inti.(OL-11)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved