Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGETATAN persyaratan perjalanan dalam negeri sebelum dan sesudah masa larangan mudik harus dimaknai sebagai upaya pencegahan yang terukur agar sebaran covid-19 di Tanah Air bisa terkendali.
"Kita harus memahami upaya pengetatan persyaratan tersebut sebagai bagian dari pengendalian covid-19 di saat terjadi potensi pergerakan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/4). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan adendum Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Dalam adendum surat tersebut, Satgas Covid-19 mengumumkan pengetatan persyaratan perjalanan pada H-14 hingga H+7 larangan mudik yang telah ditetapkan antara 6-17 Mei 2021, sehingga pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Menurut Lestari, untuk mengefektifkan pemberlakuan kebijakan tersebut pemerintah harus segera melakukan sosialisasi yang masif mengingat kebijakan itu diterbitkan di saat sebagian masyarakat melakukan mudik lebih awal.
Setiap perubahan kebijakan, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sesat. Di sisi lain, ujar Rerie, para pemangku kepentingan di daerah harus segera merespons kebijakan yang diterbitkan Satgas Covid-19 di tingkat pusat.
Pertambahan jumlah positif covid-19, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, memang menunjukkan tanda-tanda menurun dalam beberapa pekan terakhir. Namun, positivity rate nasional per 19 April 2021 masih tercatat 11,4%. Itu berarti, jelasnya, berdasarkan standar WHO, sebaran covid-19 masih jauh dari terkendali.
Berdasarkan kondisi tersebut, jelas Rerie, langkah pengetatan yang diumumkan Satgas Covid-19 itu cukup beralasan. "Kita tidak boleh lengah dan mengabaikan protokol kesehatan, apalagi berkerumun," tegasnya. Disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, ujar Rerie, harus menjadi norma baru dalam keseharian masyarakat. (RO/OL-14)
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
KETIKA jalan-jalan sepanjang koridor yang menghubungkan kota-desa makin ramai, bahkan macet, sementara kota-kota besar mulai ditinggal penduduknya, maka itulah momen mudik Lebaran.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved