Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pers menanggapi aduan pakar komunikasi Universtas Indonesia, Effendi Gazali terkait dugaan penyalahgunaan profesi wartawan dan indikasi upaya pemerasan. Dugaan penyalahgunaan profesi dan upaya pemerasan ini, terjadi melalui serangkaian pembicaraan dalam aplikasi whatsapp serta pertemuan antara Effendi Gazali sebagai pengadu dan wartawan katta.id, sebagai Teradu.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada Pengadu dan Teradu, Kamis (8/4). Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Arif Zulkifli dalam siaran pers menyebutkan Dewan Pers sudah memutuskan beberapa hal terkait pengaduan ini demi pelaksanaan fungsi Dewan Pers. Antara lain memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
Beberapa putusan tersebut antara lain, pertama Teradu dinilai telah melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena tidak independen. Kedua, Teradu melanggar Pasal 6 KEJ yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. Ketiga, teradu mematuhi amanat Pasal 7 KEJ karena mengikuti kesepakatan off the record dengan Pengadu.
Atas beberapa putusan tersebut, Dewan Pers merekomendasikan beberapa hal. Pertama, Teradu dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib berpedoman kepada Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Kedua, Manajemen Teradu wajib memberikan sanksi kepada wartawannya (Wahyu Ramadhony) atas pelanggaran Pasal 1 dan 6 KEJ, sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan. Bukti pemberian sanksi wajib dilaporkan kepada Dewan Pers selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah menerima surat Penyelesaian Pengaduan ini.
Ketiga, Wartawan Teradu (Wahyu) tidak mengulangi perbuatannya dan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan. Keempat, Teradu segera menyelesaikan proses pendataan/verifikasi perusahaan pers ke Dewan Pers selambat-lambatnya enam bulan setelah terbitnya surat Penyelesaian Pengaduan ini.
"Apabila rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Teradu, Dewan Pers mempertimbangkan tidak akan menangani perkara yang melibatkan Teradu. Sehingga pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau kegiatan jurnalistik Teradu dapat langsung menempuh proses hukum tanpa melalui Dewan Pers," tulis Arief dalam keterangan resminya.
Sebelumnya diketahui, Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterangan seorang tersangaka dalam kasus korupsi bansos. Saat tiba di markas Lembaga Antirasuah, Effendi mengeluh diperas oknum wartawan. (OL-15)
Polri tidak berhenti di penetapan dua tersangka. Polda Sumut disebut terus melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Tanah Karo yang diduga terkait oknum anggota TNI
Pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 Juni 2024 sampai tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.
Doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Perusahaan pers segera membentuk tim satgas secara bertahap mulai dari pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi seperti pelatihan dan diskusi.
Media yang belum menerapkan atau meratifikasi pedoman itu, berpotensi tak akan lolos dalam berbagai verifikasi kepentingan pers.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
Militer Israel melanjutkan serangan besar-besaran ke Gaza, menargetkan berbagai lokasi di selatan, pusat, dan utara wilayah tersebut, dengan mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan.
UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved