Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan peserta seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berusia 40 tahun ke atas akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi.
“Peserta-peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/3).
Begitu juga dengan peserta penyandang disabilitas mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.
Baca juga: Kembangkan Korpus, Badan Bahasa Jadikan Media Indonesia Acuan
Kebijakan tersebut, tambah dia, merupakan kebijakan afirmatif tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk para siswa.
“Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” jelas dia.
Nadiem menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, dan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai pada tes kompetensi teknis, meski demikian mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
“Tes guru PPPK ada beberapa komponen, ada komponen teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru. Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.
Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan. Kemudian sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021. (Ant/H-3)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Alokasi anggaran KIP Kuliah tahun depan mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp13,99 triliun untuk 985.577 penerima pada 2024 menjadi Rp14,69 triliun di 2025.
Cak Imin : Pemerintah dapat dikatakan hebat jika mampu menyediakan pendidikan murah. Hal itu merespons kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Nadiem Makarim yakin program Merdeka Belajar mampu memberikan dampak positif pada dunia pendidikan
Nah, berapa besar perubahan jumlah soal dan waktu pengerjaan UTBK SNBT 2024? Simak perubahannya secara detal di bawah ini.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved