Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk ke dalam negeri selama masa pandemi covid-19. Pengawasan ketat berlaku bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung maupun warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sejak 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, jumlah kedatangan ke Tanah Air tercatat sebanyak 53.118 orang.
Lebih rinci, WNI yang masuk mencapai 43.495 orang dan WNA 9.746 orang.
Pada saat masuk ke Indonesia, mereka telah membawa surat keterangan yang menunjukkan bahwa mereka tidak terpapar covid-19.
Namun, dalam pengawasan yang lebih ketat, pemerintah melakukan pemeriksaan secara acak. Dari total 53.118 WNI dan WNA yang tiba, terdapat 1.060 orang atau 1,1% yang diskrining oleh pemerintah
Baca juga : Pakai Masker Medis dan Kain Sekaligus Tingkatkan Efektifitas
"Dengan data tersebut, kesimpulan kita bahwa hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan tidak menjamin seseorang benar-benar negatif. Sehingga langkah pemerintah menetapkan tahapan yang berlapis-lapis, untuk masuk NKRI dan melakukan mobilisasi, adalah keputusan yang tepat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).
Oleh karena itu, upaya pembatasan, skrining, dan pendataan berlapis akan terus dilakukan bagi para pendatang dari luar Indonesia.
Pemerintah, sambungnya, akan selalu mengeluarkan kebijakan yang menyesuaikan perkembangan pandemi secara global.
Hal tersebut wajib dilakukan dalam rangka mencegah meningkatnya penularan serta membendung masuknya imported case dan varian baru virus covid-19.
"Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases," tandasnya. (OL-7)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved