Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU perubahan iklim terus bergulir dengan segala dimensinya. Dalam kaitan ini, Indonesia berpegang teguh pada komitmen dan keputusan perjanjian internasional sebagai pedoman bersama untuk melakukan langkah dan tindakan nyata maupun untuk mengatasi dampaknya.
Dalam kesepakatan multilateral seperti The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement itu disampaikan bahwa setiap negara melakukan perannya sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya.
Dalam UNFCCC, ada hal yang sangat penting bahwa konvensi Perubahan Iklim mengakui prinsip Common but differentiated responsibilities atau CBDR.
Berdasarkan itu, Indonesia memiliki komitmen bahwa isu perubahan iklim yang masing-masing negara memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mencapai tujuan global tadi itu dengan Nationally Determined Contributions (NDC).
“Tujuan bersama negara maju dan berkembang memiliki kondisi berbeda (prinsip tanggung jawab bersama tapi berbeda). Ini sering terlupakan saja," ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Mahendra Siregar, dalam keterangan pers, Senin (1/2).
"Padahal dalam perjanjian sendiri ada istilah perjanjian negara-negara annex 1 atau non-annex, Indonesia, tetapi dalam implementasi terkesan bahwa tanggungjawab dan kewajiban seluruh negara dianggap sama,” jelas Wamenlu.
Lebih lanjut, menurut Mahendra, prinsip itu juga kadang dilupakan di level antarnegara juga begitu.
"Apakah itu dari kacamata menjaga pertumbuhan, dan mengatasi kemiskinan, itu diangap bukan merupakan hak yang sama bagi negara berkembang untuk menjaga keseimbangan, menjaga lingkungan dan untuk pembangunan sosial ekonomi (bottom line)," jelasnya..
Mahendera mengatakan, di negara-negara maju, isu kesenjangan sosial atau pembangunan sosial-ekonomi diangap sebagai hampir memasuki masa puncak dan tidak lagi jadi isu dan tidak terkait dengan iklim. Persepsi yang berbeda ini atau cara penyampaian dan cara pandang berbeda, bisa menimbulkan salah pengertian.
“Ini yang lagi lagi, diplomasi iklim harus disampaikan konteks dan komitmen serta tujuan yang menyeluruh, dan apa yang sudah disepakati bersama tidak dipenggal-penggal sehingga merugikan pihak pihak tertentu. Kemudian terkait dengan CBDR, hak-hak negara berkembang untuk menjaga keseimbangan lingkungannya juga tak terganggu,” ujar Mahendra.
Amankan kepentingan nasional
"Persoalan ini yang terkadang kita jumpai, baik di tingkat multilateral yang ingin memaksakan pada pihak tertentu yang seakan akan sama atau dalam hubungan bilateral yang berkehendak sama," tutur Wamenlu.
"Bahkan di tingkat yang sifatnya bukan pemerintah, baik bisnis, lembaga keuangan, semata-mata menerapkan standar tertentu harus begitu, karena alasan standar di negara pusatnya seperti itu, padahal dia ada di negara berkembang. Atau melakukan pembiayaan finansial di negara berkembang yang tujuannya mengatasi kemiskian," tegasnya.
Menurut Mahendra, Indonesia harus belajar terus baik dari pencapaian dan kekurangan. "Kita kan sudah komit dalam NDC yang 29 meski kita bukan annex 1, sekarang komitmen kita pada komitmen internasional dan kepentingan nasional,"ujarnya.
“Contoh ingin melakukan zero karbon ekonomi misalnya, itu kan komitmen nasional dan bukan yang tidak diakui perjanjian internasional, seakan akan lebih hebat dari yang lain dan yang bersangkutan bisa memenangkan proses pemilihan bersangkutan," paparnya. (RO/OL-09)
Musim dingin yang terlalu hangat menyebabkan bunga gagal mekar sempurna dan merusak tradisi ribuan tahun.
Ilmuwan Smithsonian (STRI) melaporkan kegagalan fenomena upwelling di Teluk Panama pada 2025 akibat angin yang melemah. Ancaman serius bagi ekosistem dan nelayan.
Penelitian terbaru Universitas Alaska Fairbanks mengungkap hilangnya es pesisir (landfast ice) di Laut Beaufort dan Chukchi yang kini mencair lebih cepat.
Penelitian terbaru di jurnal Nature mengungkap fakta mengejutkan. Serangga di wilayah tropis, termasuk Amazon, terancam punah karena tidak mampu beradaptasi dengan kenaikan suhu ekstrem.
Suhu Greenland Maret 2026 menunjukkan tren menghangat yang mengkhawatirkan. Simak update terbaru mengenai "Zona Gelap" dan dampaknya bagi permukaan laut dunia.
Peneliti terkejut menemukan Gletser Hektoria di Antartika kehilangan separuh wilayahnya dalam waktu singkat. Simak penyebab "gempa gletser" dan ancaman kenaikan permukaan laut.
Kimia Farma, memandang kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri, sebagai langkah penting dalam membuka akses pasar internasional.
Pemerintah melalui Kemenlu RI pastikan proses pemulangan tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon berjalan maksimal di tengah tantangan konflik bersenjata.
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved