Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Aptika Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menilai rancangan undang-undang (RUU) Australia yang memaksa Google dan Facebook untuk membayar konten jurnalistik akan berdampak positif bila diterapkan juga di Indonesia.
Pasalnya, sejauh ini industri media tidak memperoleh pendapatan yang layak dari konten-konten yang tersedia pada platform raksasa global tersebut.
"Ini bagus sekali kalau kita bisa punya UU terkait hal ini. Ada kesetaraan antara media dengan platform dalam bagi-bagi royalty. Hal ini akan membuat industri media kita tumbuh bagus," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (10/12).
Dia menyarankan agar industri media Tanah Air mendorong RUU seperti di Australia. Bisa juga mendorong revisi UU yang sudah ada dengan mencantumkan poin-poin tersebut.
"Harusnya industri media kita mendorong hal ini. Bisa saja dengan merevisi UU pers atau UU ITE atau buat UU baru terkait hal ini," ucapnya.
Baca juga: Garuda Optimistis Kedatangan Vaksin Bikin Jumlah Penumpang Naik
Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa pemerintah juga tengah memantau perkembangan RUU tersebut di Australia. RUU tersebut merupakan hal baru, sehingga perlu didalami poin-poinnya.
Pemerintah pun sangat mendukung berbagai upaya untuk memajukan industri dalam negeri, termasuk industri media. Mengingat, di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat, industri media sering mengalami kesulitan untuk memperoleh pandapatan yang layak dari bisnisnya.
Adapun, pemerintah Australia memperkenalkan RUU yang akan memaksa perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google untuk membayar konten berita yang ditampilkan di laman mereka. RUU ini menjadi yang pertama di dunia.
RUU tersebut akan memberikan landasan hukum bagi perusahaan media untuk menuntut pembayaran yang adil untuk karya jurnalistik dari perusahaan media Australia. Pemerintah Australia menilai ada ketidakseimbangan yang menguntungkan Facebook dan Google, di mana banyak orang menikmati konten berita di laman mereka namun tidak membayar penerbit dengan besaran yang sesuai.(OL-4)
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
APLIKASI penunjuk jalan besutan Google yakni Google Maps kini menghadirkan dua fitur baru yang semakin memudahkan navigasi pengguna.
Menurut laman resmi Google doodle, desain ini mewakili lokasi unik upacara pembukaan Olimpiade Paris yang akan berlangsung di Sungai Seine.
OpenAI sedang menguji SearchGPT, mesin pencari baru yang menggunakan kecerdasan buatan generatif untuk memberikan hasil pencarian.
Google mengumumkan bahwa platform kecerdasan buatan (AI) yang paling ringan dan efisien, Gemini 1.5 Flash, kini tersedia secara gratis untuk semua pengguna chatbot Gemini.
Google telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan pemendek URL Goo.gl mulai 23 Agustus 2024.
Google I/O Extended Yogyakarta 2024 berlangsung pada 21 Juli 2024 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved