Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kekerasan kembali menimpa pekerja migran asal Indonesia Mei Haryanti. Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menyebut akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Mei Haryanti, pekerja migran Indonesia sektor domestik mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bekas pukulan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, hingga siraman air panas ditemukan di tubuh Mei. Dalam wawancara bersama Metro TV, Dubes RI untuk Malaysia Hermono menyebut pihaknya baru diperbolehkan bertemu Mei pada Jumat sore, (27/11).
"Ini salah satu bentuk penyiksaan yang terburuk, sangat tidak manusiawi. Sangat miris dengan kejadian ini, sangat tega ada yang menyiksa sedemikian parahnya. Korban sekarang dirawat di rumah sakit di Kuala Lumpur. Dari pihak kepolisian yang menangani, kami baru diberikan akses Jumat sore," kata Hermono.
Baca juga : BPOM: Vaksin Covid-19 Diproduksi dengan Baik
Menurut Hermono, saat ini Mei tengah dirawat intensif oleh tim dokter di salah satu RS di Kuala Lumpur. Pihak Dubes baru menerima laporan pada Rabu (25/11) sore. Pihaknya pun memastikan akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan tim lawyer, untuk memastikan proses hukum berjalan seadil mungkin. Kami tidak ingin akan berakhir seperti kasus Adelina Lisao, yang disiksa majikan dan meninggal. Sementara sang majikan lepas dari jeratan hukum. Kami tidak ingin terulang seperti itu,’’ paparnya.
Dia juga menegaskan, akan memastikan terkait instruksi agar korban mendapatkan keadilan. Pelaku mendapat hukuman segera mungkin.
‘’Dan kami juga berupaya untuk melakukan opsi tuntutan ganti rugi. Kami tengah mempelajari opsi itu," pungkasnya.(OL-2)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved