Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,4 juta tenaga pendidik honorer. Total bantuan tersebut mencapai Rp1,8 juta yang akan diberikan bertahap sebanyak 3 kali.
"Total bantuan itu Rp600 ribu dikali 3 bulan, ditransfer langsung ke account masing-masing penerima," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bertajuk Bantuan Subisidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020 secara virtual, Selasa (17/11).
Dia mengatakan, 2,4 juta penerima BSU itu merupakan tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1,6 juta orang dan di 800 ribu orang di bawah naungan Kementerian Agama.
Sri Mulyani bilang, BSU yang diberikan pemerintah itu menyasar pendidik honorer dan tenaga pendidik non-PNS yang berpendapatan di bawah Rp5 juta. Penyaluran bantuan itu direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita melihat untuk guru-guru honorer atau tenaga pendidikan yang bukan guru seperti pustakawan dan lainnya pendapatannya banyak Rp1,6 juta di bawah Rp5 juta atau sampai dengan Rp5 juta," imbuhnya.
"Maka dilakukan alokasi bantuan, kita tambahkan anggarannya untuk bantuan gaji guru honorer di kemendikbud dan kemenag," sambung Sri Mulyani.
Di kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan, sebanyak 2,03 juta tenaga pendidik non-PNS di bawah lingkungan Kemendikbud akan mendapatkan BSU dengan total anggaran Rp3,66 triliun.
Baca juga : Karya Sastra Bisa Membangun Karakter Bangsa
Total sasaran 2,03 juta orang itu terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS ( Perguruan Tinggi Swasta), 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi.
Secara umum tenaga pendidik non PNS itu meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.
Nadiem menjelaskan persyaratan untuk mendapat bantuan ini adalah warga negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai PNS, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Calon penerima juga tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.
Selanjutnya, untuk mekanisme pencairannya yakni Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020. Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, rekening bank, dan lokasi bank penyalur.
Penerima BSU akan menyiapkan dokumen persyaratan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs tersebut kemudian diberi materai dan ditandatangani.
Setelah itu, penerima BSU mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima uangnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa.
"Penerima diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga 30 juni 2021. Ini kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya dapat," pungkas Nadiem. (OL-2)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved