Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mulai Rabu (26/8) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai menerapkan sanksi untuk warga yang tidak menggunakan masker. Pemberian sanksi secara bertahap untuk warga yang tidak menggunakan masker tertuang dalam Keputusan Bupati Cirebon No 360/Kep.412-BPBD/2020 tentang Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Penindakan dilakukan bertahap," ungkap Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Selasa (25/8) usai memberikan 48 ribu masker untuk Tim Penggerak (TP) PKK, GOW dan pondok pesantren di pendopo Kabupaten Cirebon. Puluhan ribu masker tersebut merupakan bagian dari 2,5 juta masker yang disebarkan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon dengan cara door to door ke rumah-rumah warga.
Penindakan dilakukan mulai dari kerja sosial hingga denda berupa sejumlah uang tunai. "Kita sebenarnya tidak berharap adanya denda uang tunai," kata Imron. Kalau pun ada, uang tunai akan masuk ke kas daerah. Untuk besarannya, Imron tidak menyebutkan secara langsung jumlahnya. Namun jika mengacu pada peraturan gubernur Jawa Barat yaitu sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik.
Sementara itu, pemkab menilai pembagian masker kepada masyarakat dirasakan perlu. "Supaya nanti bisa nyewoti (marahi) warga yang tidak pakai masker," tukas Imron. Jika masker belum dibagikan, warga bisa beralasan karena tidak memiliki masker di rumahnya.
Baca juga: Menko PMK: Penyaluran Bansos Disertai Kampanye Sadar Masker
Penindakan, lanjut Imron, akan dilakukan secara bertahap di daerah yang memiliki kasus covid-19 tinggi. Menurut Imron, penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker dibutuhkan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Saat ini jumlah warga Kabupaten Cirebon yang positif terpapar covid-19 mencapai 176 orang dengan 9 orang di antaranya meninggal dunia. Tingginya angka positif terpapar covid-19 menurut Imron merupakan konsekuensi dari tingginya tes berbasis PCR yang mereka lakukan, yaitu mencapai 12.883 orang. Pemkab Cirebon menargetkan 1 persen dari 2,2 juta penduduk yang dilakukan tes PCR. (H-3)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung
Melonjaknya penularan virus covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong Pemda Kabupaten Lembata gencar melakukan pencegahan dan pengendalian virus covid-19.
Warga pun diharapkan mengesampingkan rasa pengap, panas, atau tidak nyaman saat memakai masker seharian.
PT KCI mengimbau para pengguna layanan KRL untuk menggunakan masker dengan tepat sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan.
Ketua PB IDI Daeng Muhammad Faqih menyebut bertransportasi umum di tengah pandemi covid-19 haruslah dilakukan dengan bijak.
POLRI menggandeng preman pasar untuk ikut mendisiplinkan penggunaan masker kepada warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved