Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Larangan Kantong Plastik, Pedagang Pasar Tebet: Lebih Hemat

Antara
20/7/2020 08:49
Soal Larangan Kantong Plastik, Pedagang Pasar Tebet: Lebih Hemat
Warga berbelanja menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang dibagikan petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Pasar Tebet Barat(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEDAGANG di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, mengaku mulai merasakan manfaat dari aturan pelaranggan kantong plastik sekali pakai (kresek) yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2020.

Salah satu pedagang peralatan rumah tangga, Duden, 40, mengaku pengeluaran unuk belanja kantong plastik jadi berkurang. Biasanya, kata Duden, setiap bulan dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp300-400 ribu untuk belanja kantong plastik.

Plastik yang biasa dibeli setiap bulannya berukuran 35x40 cm dan 29x24 cm. Plastik-plastik tersebut kemudian diberikan gratis kepada pembeli. Namun terhitung mulai 1 Juli 2020, Duden dan sejumlah pedagang lainnya sudah tidak lagi berbelanja kantong plastik.

"Kita bisa lebih berhemat jadinya, pastinya kita dukung program ini di supermarket saja bisa, masak di pasar enggak," ujar Duden, Senin (20/7).

Baca juga: Pelarangan Kantong Plastik, Ikappi: Tak ada Alternatif Pengganti
  
Pengeluaran lebih irit sejak larangan kantong plastik juga dirasakan oleh Ari, 36, pedagang sayuran di Pasar Tebet Barat. Ari mampu menghemat 50% belanja plastik sejak larangan diberlakukan.

"Biasanya belanja plastik itu Rp600 ribu, bisa hemat 50% lah, soalnya kita masih pakai plastik kiloan untuk bungkus sayuran," tutur Ari.

Sementara itu, menurut sejumlah pedagang, belum semua pembeli tahu kebijakan larangan kantong plastik sehingga masih ada saja yang meminta kantong plastik saat berbelanja.

Ali, 32, pedagang tahu tempe di Pasar Tebet Barat, mengaku salah satu kendala penerapan larangan kantong plastik adalah rasa tidak enak kepada pembeli.

"Kalau yang datang belanja pembantu, terus tidak bawa kantong belanja ramah lingkungan karena tidak tau, biasanya saya kasih kantong plastik yang kecil," kata Ali.

Agar pembeli tidak kesusahan saat berbelanja karena lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan, pedagang telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan yang dijual dengan harga mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.000.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan larangan kantong plastik terhitung mulai 1 Juli 2020, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya