Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar burung tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkutan Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) di Bandara Internasional Kualanamu.
Kepala BBKSDA Sumatra Utara Hotmauli Sianturi mengatakan penangakapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman satwa liar tersebut.
"Pada Jumat lalu, pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi barang bukti berupa satwa liar tanpa dokumen SATS-DN itu berada di Kargo Ring I Bandara Internasional Kualanamu," kata Hotmauli dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).
Hotmauli menerangkan, Tim kemudian berkoordinasi dengan Petugas Kargo Ring I dan bersama-sama melakukan pengecekan ke dalam kargo. Hasilnya, ditemukan ada barang yang akan dikirim berupa satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen SATS-DN dan hanya menggunakan Surat Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina.
"Sesuai SOP Penindakan pada Kargo Ring I, maka barang tersebut dikembalikan ke kargo pengirim. Di lokasi inilah, Tim kemudian melakukan penindakan dengan merampas barang tanpa dokumen SATS-DN tersebut. Pada pukul 03.00 WIB, barang bukti dievakuasi ke kantor BBKSDA Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Hotmauli.
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, ditemukan beberapa jenis burung antara lain Kucica Kampong atau Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 80 ekor (70 ekor hidup, 10 ekor mati), Sikatan Bakau atau Tledekan Bakau (Cyornis rufigastra) sebanyak 88 ekor (58 ekor hidup, 27 ekor mati), Kerak Kerbau atau Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) sebanyak 1.420 ekor (1.375 ekor hidup, 45 ekor mati) dan Murai Batu (Copsychus malabaricus) sebanyak 2 ekor.
Baca juga: Karantina Pertanian Manado Gagalkan Penyelundupan Unggas
Hotmauli menjelaskan, pada Jumat (26/6) pekan lalu, Tim segera melakukan pelepasliaran burung Kacer sebanyak 65 ekor dan Jalak Kebo sebanyak 1.358 ekor. Semuanya dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja.
Selain itu, sebanyak 53 ekor Tledekan Bakau dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kemudian, khusus untuk burung yang mati telah dikubur atau ditanam di lokasi pelepasliaran. Untuk barang bukti disisihkan adalah 5 ekor Burung Kacer, 17 ekor Jalak Kebo dan 17 ekor Tledekan Bakau, serta 2 ekor Murai Batu.
"Terhadap kasus ini masih dilakukan pendalaman, serta pengumpulan bahan dan keterangan kepada nama yang tertera pada Health Certificate (HC)," ungkapnya.
Mencermati tingginya kasus pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi dengan dokumen, maka pada Senin (6/7), dilakukan Rapat Koordinasi Pengiriman Satwa Liar melalui Bandara Internasional Kualanamu. Rapat ini diikuti oleh Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Dinas Pertanian Deliserdang dan beberapa pengguna jasa di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan.
Hasil rapat disepakati SATS-DN dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi syarat penerbitan Health Certificate untuk pengiriman satwa liar.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, BBKSDA Sumatra Utara mengambil langkah-langkah melakukan patroli rutin dan piket di bandara, untuk memantau serta mengawasi pengiriman satwa liar.
"Harapannya, koordinasi yang dibangun dengan berbagai pihak dapat meminimalisir dan mencegah pengiriman burung atau satwa liar lainnya yang tidak dilengkapi dokumen serta menjaga populasi burung di alam tidak menurun," pungkasnya.(OL-5)
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved