Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komnas Perempuan Theresia Iswarini mendorong DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kehadiran negara dibutuhkan untuk pengakuan PRT.
"Sudah terlalu lama PRT dan pemberi kerja menanti kehadiran negara di tengah mereka untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum," kata Theresia dalam diskusi virtual, Minggu (5/7).
Komnas Perempuan juga meminta setiap fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk memiliki cara pandang positif. Theresia menilai, RUU PPRT menekankan semangat gotong royong dan kekeluargaan yang berkeadilan sosial. Theresia juga meminta peran masyarakat dan media untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.
"Karena implikasinya yang signifikan bagi perempuan, baik yang bekerja sebagai PRT dan pemberi kerja," ujar dia.
Implikasi pengesahan RUU PRT Komnas Perempuan mencatat sejumlah alasan yang bakal berdampak pada situasi perempuan jika RUU PRT disahkan. Pertama mengenai pengakuan dan perlindungan perlindungan relasi kerja
"Kemudian adanya kepastian hukum terhadap kedua pihak yaitu PRT dan pemberi kerja," ujar Theresia.
Baca juga : Ini Dia 18 Provinsi Berhasil Tekan Penambahan Covid-19
Pengakuan dan perlindungan hukum merupakan dua unsur yang diharapkan mendukung PRT agar diakui dalam pekerjaan yang diidentikan dengan perempuan. Theresia mengungkapkan, perempuan sebagai PRT juga mesti mampu berkarya optimal di ruang publik.
Theresia menjelaskan, dengan adanya kedua unsur tersebut hak-hak perempuan bisa dilindungi negara. Berdasarkan data Bank Dunia pada 2017, sekitar 4 juta perempuan di Indonesia bekerja sebagai PRT dan 60-70% dari 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri juga berprofesi sebagai PRT.
"Padahal pekerja migran menyumbang devisa negara yang besarannya mencapai Rp70 triliun per tahun," ujar Theresia.
Selain itu, dengan adanya pengakuan dan perlindungan PRT di dalam negeri memperkuat posisi tawar pemerintah Indonesia. Khususnya dalam upaya peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai PRT di luar negeri.
"Kemudian pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang rentan menyasar PRT melalui upaya pengawasan perekrutan," tutur Theresia. (OL-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
NasDem pertanyakan komitmen pimpinan DPR tentang pembahasan RUU PPRT
Harapan masyarakat terkait adanya pembahasan RUU PPRT sempat muncul pada saat Rapat Paripurna DPR pada 21 Maret 2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
Jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019--2024 Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) semakin tidak memiliki kejelasan. Tidak ada tanda-tanda rancangan aturan itu untuk segera disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved