Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI diminta lakukan upaya hukum lanjutan jika masih merasa keberatan dengan hasil sidang diskotek Golden Crown yang menang gugatan.
"Lakukan upaya hukum jika Pemprov merasa keberatan," ujar Badan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga, Kamis (2/7).
Tagam sendiri mengaku tak bisa mengomentari keputusan pengadilan soal Golden Crown di Jakarta Barat, PT Mahkota Aman Sentosa (PT MAS) yang memenangkan gugatan tempat hiburan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.
"Saya selaku kepala BNNP tidak boleh komentari keputusan pengadilan," ujarnya.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 30 Juni 2020, hakim mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh PT MAS.
Baca juga : Kalah Gugatan Penutupan Diskotek, DKI: Kami Sudah Sesuai Aturan
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 tahun 2020 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Mahkota Aman Sentosa, tertanggal 7 Februari 2020," bunyi putusan sidang.
Sebelumnya, gugatan dilayangkan PMPTSP demi meminta pembatalan pencabutan izin usaha Golden Crown yang dilakukan pada 7 Februari.
Maka, berdasarkan keputusan PTUN, Diskotek Golden Crown yang awalnya tidak memiliki izin operasi bisa kembali beroperasi sembari menunggu kemungkinan adanya proses banding dari pihak tergugat. (OL-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved