Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Agar pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara maksimal, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan profesional. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan (BPJS-Kes) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) tentang kerja sama di bidang peningkatan kualitas SDM, pertukaran informasi, pelaksanaan pengkajian, dan pemanfaatan Program BPJS Kesehatan.
“Sebagai lembaga pencetak kader pimpinan nasional, Lemhannas diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan menciptakan SDM yang handal, berintegritas, profesional, kredibel, serta memiliki etos kerja yang tinggi untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS dengan seoptimal mungkin,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kantor Lemhannas, Rabu (17/6).
Dalam acara tersebut, hadir Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo untuk menandatangani nota kesepahaman. Sementara, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, juga disepakati tukar menukar informasi, pelaksanaan pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi, serta pemanfaatan Program JKN-KIS bagi peserta pendidikan Lemhannas yang berasal dari dalam negeri.
Menurut Fachmi, ada sejumlah nilai organisasi BPJS Kesehatan yang selaras dengan nilai-nilai Lemhannas untuk membuat Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri dan berkelas dunia sehingga mampu berkompetisi dengan bangsa lain. Ia pun berharap, melalui sinergi dengan Lemhannas, BPJS Kesehatan dapat kian mengedepankan integritas, profesionalisme, pelayanan prima, dan efisiensi operasional dalam melayani kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan.
“Komitmen kami, seluruh Duta BPJS Kesehatan selaku representasi aparatur pemerintah, bisa terus berupaya memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, dengan kultur budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab dan menjunjung prinsip gotong royong,” tegas Fachmi. (RO/OL-10)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Plt Gubernur Lemhannas Eko Margiyono menyebut pihaknya telah memperingatkan pemerintah adanya potensi serangan siber. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
LEMBAGA Ketahanan Nasional (Lemhanas) bakal menggembleng calon anggota DPR RI dan DPD RI terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024.
DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat siap memainkan peran penting dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Hanya 13% alutsista didatangkan Menhan Prabowo Subiant di era Presiden Joko Widodo. Terlampau kecil dibandingkan Ryamizard Ryacudu.
Ketua MPR RI Bamsoet mengatakan sebenarnya Indonesia sangat menggiurkan para investor dari luar negeri karena punya potensi pasar sangat tinggi,
Hibah golf car tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan dan kontribusi PTPN III (Persero) terhadap kegiatan operasional Lemhannas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved