Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan Perpres 64 Tahun 2020 sudah sesuai secara yuridis. Timboel pun pada dasarnya setuju dengan penaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Penaikan iuran JKN merupakan keniscayaan," kata Timboel dalam diskusi virtual Kontroversi Perpres 64 Tahun 2020, Rabu (20/5).
Namun, Timboel mengatakan timing penaikan iuran JKN seperti diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020 tidak tepat.
"Penaikan iuran JKN di saat pandemi covid-19 tidak tepat," katanya.
Berdasarkan Perpres 64 tahun 2020, penaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku untuk kelas satu dan dua mulai 1 Juli 2020. Kelas satu naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu. Kelas dua naim dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu. Peserta kelas satu dan dua hanya 6% atau 14 juta dari total peserta. Sedangkan kelas tiga tidak ada kenaikan, tetap Rp25.500 plus subsidi Rp16.500. Jumlah mereka 21 juta orang. Selebihnya sebanyak 32 juta peserta yang masuk kategori miskin tetap gratis.
baca juga: Penyesuaian Iuran BPJS Demi Tingkatkan Akses ke Layanan Kesehatan
Timboel mengatakan banyak orang terdampak pandemi covid-19 yang penghasilannya berkurang. Mereka, katanya, pasti sulit membayar iuran apalagi dinaikan. Ia mengusulkan mengusulkan pemerintan mencari sumber lain untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.
"Pemerintah bisa mengambil dari cukai rokok, misalnya," katanya. (OL-3)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved