Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAFTARAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020- 2021 ditengah pandemi covid-19 secara online dimulai 15 Juni-9 Juli.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, ada dua mekanisme pendaftaran siswa untuk ajara baru, yakni melalui daring atau online dan melalui posko yang tersedia di sekolah.
Sedangkan sosialisasi internal pelaksanaan PPDB, tambah Nahdiana, dilaksanakan pada 18 Mei - 20 Mei. Lalu pra pendaftaraan ini bagi peserta didik yang kartu keluarga (KK) dari DKI, diluar DKI tapi sekolahnya di DKI, anak-anak di luar DKI baik sekolah ataupun KK nya di luar DKI dan bagi sekolah internasional untuk dilakukan konversi dari nilainya pada 11-14 Juni.
"Pendaftaran online dimulai 15 Juni - 9 Juli. Lalu persiapan masa perkenalan lingkungan sekolah yang direncanakan pada 11 Juli," terang Nahdiana dalam video yang diunggah Pemprov DKI Jakarta, Kamis (14/5).
Baca juga ;Satpol PP DKI Ancam Tindak Tegas Pelanggar PSBB
Pemprov DKI Jakarta pun menyiapkan berbagai jalur PPDB 2020-2021. Untuk jalur afirmasi misalnya disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi ada peningkatan.
"Karena ini memang anak pekerja dan anak Jaklingko meningkat. Kalo kemarin hanya ada 170 siswa, saat ini sudah ada 28.900 KK, 4459 kk untuk Jaklingko. Ini untuk perpindahan usia ini juga tidak ada perpindahan untuk menyeleksi. Begitu juga jalur zonasi, baik kelurahan maupun provinsi, dan kita memang memberikan kesempatan pertama bagi jalur afirmasi," jelas Nahdiana.
Lalu, untuk peserta didik di jenjang yang akan masuk di SMP atau SMA ini ada perubahan, baik dari seleksi ataupun proporsi. Menurut Nahdiana, yang dari seleksi, mulai dari afirmasi yang sebelumnya menggunakan alat seleksi UN, saat ini menggunakan seleksi lewat usia.
Selain karena UN tahun ini ditiadakan, Nahdiana menyebut, hal ini juga untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah.
"Karena berdasarkan evaluasi PPDB tahun 2019, jalur afirmasi belum dapat mengamodasi bagi peserta didik yang berkemampuan akademis rendah yg berasal dari keluarga tidak mampu. Dengan seleksi UN masih ada beberapa calon peserta didik di kuadran tertentu," jelas Nahdiana. (OL-2)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved