Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan menerapkan pemberlakuan penyesuaian iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 mulai 1 Mei 2020.
Iuran yang disesuaikan ialah segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) sebesar Rp80 ribu untuk kelas 1, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, menjelaskan perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan MA ialah per 1 April 2020.
"Jadi, untuk iuran Januari sampai Maret 2020, tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKNKIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020, akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Iqbal dalam keterangan resmi, Kamis (30/4). Iqbal menerangkan BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan. Secara terpisah, Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene meminta BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran pembayaran iuran karena banyak peserta yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. "Saya minta untuk diberikan relaksasi kepada peserta mandiri, paling tidak khusus kelas tiga," kata Felly pada Kamis (30/4). (Ata/Medcom.id/H-3)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved