Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan bantuan langsung tunai yang berasal dari kantong APBD kepada masyarakat di daerah masing-masing.
Dengan adanya keleluasaan itu, pemda bisa memberikan bantuan sosial dari data yang mereka miliki sendiri tanpa perlu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pusat.
"Kami ingin tegaskan, terkait data penerima bansos, kami berikan keleluasaan kepada seluruh pemda. Pemda tidak harus mengambil data yang ada di DTKS," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara usai mengikuti rapat internal, Senin (27/4).
Ia pun mempersilakan pemda untuk memberikan bansos kepada masyarakat yang tidak tercantum di dalam DTKS.
Pemerintah pusat memberikan kepercayaan penuh karena pemda adalah yang paling memahami apa yang paling baik untuk wilayah masing-masing.
"Tidak perlu khawatir. Tidak perlu harus mengecek dulu data dengan pusat. Silakan lakukan dengan kebijakan masing-masing.
Pemda bebas menetapkan siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan program bansos," tuturnya.
Pemda juga tidak perlu khawatir akan terjadi tumpang tindih pemberian bantuan langsung tunai antara yang berasal dari APBN dan APBD.
Pria yang akrab disapa Ari itu memastikan bahwa pemerintah pusat akan mengatur agar penumpukan bansos tidak terjadi.
"Memang Kemensos menyalurkan (dengan APBN) dan Kemendes juga menyalurkan yang diambil dari dana desa. Tentu ini kami harus atur dengan baik supaya tidak terjadi penumpukan penerima. Misalnya ada satu keluarga yang sudah menerima bansos tunai dari Kemensos Rp600 ribu, kemudian dia terima lagi bansos dari dana desa Rp600 ribu. Ini harus kita hindari supaya tidak terjadi kekacauan di bawah. Kami akannatur yang bersumber dari APBN agar tidak menumpuk. Kami akan pertanggungjawabkan akuntabilitasnya," jelas Ari.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat, bermodalkan APBN, mengalokasikan bansos berupa dana tunai untuk sekitar 9 juta keluarga di luar Jabodetabek. Dengan total anggaran mencapai Rp16,2 triliun, setiap keluarga akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga menginstruksikan pemda untuk menggunakan sebagian dana desa untuk bantuan langsung tunai.
Dengan begitu, dana bantuan kepada masyarakat di luar Jabodetabek bersumber dari dua kantong yang berbeda. (OL-2)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved