Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan belum dapat memastikan kemungkinan disesuaikannya layanan BPJS Kesehatan, terkait adanya pembatalan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).
Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani menyatakan, pembahasan mengenai penyesuaian layanan akan dilakukan bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang PMK dan Kementerian Keuangan.
"Penyesuaian layanan mesti dibahas di kementerian lembaga terkait. Sampai saat ini belum ada pertimbangan. Biasanya yang mengundang Kemenko PMK atau Kemenkeu. Tapi kami sudah koordinasi," jawab Kalsum kepada Media Indonesia, Selasa (10/3).
Kalsum mengaku, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima salinan keputusan MA yang resmi terkait pembatalan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karenanya, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa melakukan pembahasan lebih lanjut terkait keputusan MA tersebut.
"Mohon maaf saya belum baca putusan MA-nya yang resmi, saya belum bisa beri tanggapan," dalih Kalsum.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pengurus Indonesian Health Economics Association, Hasbullah Thabrany justru mengkhawatirkan adanya penurunan pelayanan BPJS Kesehatan pasca ditetapkannya keputusan MA tersebut. Sebab ketidaksesuaian penerimaan iuran akan berdampak pada pelayanan.
"Apakah mereka sadar kalau tidak terjadi kenaikan iuran justru akan mengorbankan banyak orang? Hak-hak kesehatan orang bisa tidak terpenuhi katena tidak tercukupi kebutuhan iurannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, uji materiil Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dikabulkan MA. Dengan demikian, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pun dibatalkan. Sampai saat ini jumlah peserta program JKN terdata sebanyak 223.009.215. (OL-13)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved