Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi telah menolak masuk sebanyak 118 warga negara asing (WNA) dengan alasan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Jumlah tersebut dihitung mulai dari 5 Februari hingga 23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Imigrasi telah menolak masuk sebanyak 118 warga negara asing (WNA) dengan alasan pencegahan penyebaran virus. Mereka berasal dari Tiongkok Malaysia, Singapura, Amerika Serikat (AS), dan beberapa negara Eropa dan Afrika," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arvin Gumilang dalam keterangan resmi, Kamis (27/2).
Menurut Arvin, penolakan WNA terbanyak terjadi di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali yang mencapai 89 orang. Sisanya di tempat pemeriksaan imigrasi di sejumlah tempat dan WNA yang ditolak masuk berasal dari Tiongkok, Malaysia, Singapura, AS, dan beberapa negara Eropa dan Afrika.
Alasan penolakan tersebut karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah Tiongkok Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia. Hal ini menjadi dasar bagi pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara Bebebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa.
Selain menolak kedatangan WNA, kata dia, Imigrasi juga telah memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada 1.247 warga Tiongkok yang ada di Indonesia.
"Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan hanya kepada waga negara Tiongkok yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah virus korona serta tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved