Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan menilai perlu adanya pembaruan pada UU wabah yang ada di Indonesia. Pasalnya, UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit sudah tidak relevan diterapkan saat ini.
Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Kuwat Sri Hudoyo mengungangkapkan, saat ini sendiri revisi UU wabah sudah masuk ke dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) 2020.
Baca juga: Kemenkes Ambil Alih Izin Edar Obat
"UU tersebut seingat saya memang akan direvisi dan mungkin juga sudah masuk prolegnas 2020," kata Kuwat kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).
Kuwat menuturkan, Kemenkes merasa perlu untuk merevisi UU tersebut untuk menjawab perkembangan saat ini, termasuk adanya kemungkinan serangan senjata biologis.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi menilai pemerintah memang sudah seharusnya merevisi UU tersebut. Pasalnya, UU tersebut sudah berusia lebih dari 10 tahun dan dibutuhkan penyesuaian.
"UU yang umurnya sudah lebih dari 10 tahun, kalau ini sudah 20 tahun, memang harusnya ada penyesuaian," ungkap Adib.
Sebelum diberitakan bahwa pada naskah akademik revisi UU wabah, terdapat sejumlah hal yang akan diperbarui. Materi yang akan diatur antara lain tentang wabah mulai dari sumber dan jenis wabah, Sistem Pencegahan, penanggulangan, dan
pemberantasan/penanganan Wabah, Penanganan dan Pemulihan Paska terjadinya wabah, Pembagian Wewenang, Peran dan Fungsi Pemerintah Pusat dan Daerah, Peran
Serta Masyarakat, Pembiayaan, Kerjasama Nasional dan Internasional, Prosedur Penyidikan, Surveilans, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup. (Ata/A-1)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved