Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA memperbaiki kinerja keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk dengan menaikkan iuran kepesertaan dinilai BPJS Watch tak serta-merta menghapus bayang-bayang defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Ketua Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, defisit pada tahun ini akan disumbang oleh banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tyang turun kelas dan nonaktif.
BPJS Kesehatan tengah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kinerja keuangannya yang terus mengalami defisit, salah satunya dengan menaikkan iuran bagi peserta mandiri.
"Defisit 2019 yang terbawa ke 2020 sangat besar sekitar Rp17 triliun ini juga menyebabkan terjadinya defisit," kata Timboel kepada Media Indonesia, Rabu (8/1).
Terlebih lagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya tidak akan lagi memberikan dana talangan kepada BPJS Kesehatan pada tahun ini.
Baca juga : Pemerintah Stop Tambah Dana BPJS
Berdasarkan data BPJS Watch, Timboel mengungkapkan, peserta PBPU dan BP JKN sekitar 32 juta jiwa atau sekitar 14.28% dari total peserta keseluruhan yang sudah mencapai 224 juta.
Sejalan dengan kenaikan iuran, kata Timboel, tentunya dari 32 juta tersebut akan muncul kecenderungan untuk turun kelas dan menjadi peserta nonaktif.
Namun, apabila dari 32 juta peserta tersebut semuanya bertahan di kelasnya dan tertib membayar iuran, maka potensi pemasukan bagi BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp32 triliun.
"Namun, dengan kondisi peserta nonaktif yang masih tinggi sekitar 49% dan peluang peserta untuk turun kelas juga masih terbuka lebar, BPJS juga tidak menaruh target penerimaan Rp28 triliun, paling juga Rp15 triliun," tambah Timboel.
Untuk itu, guna mengantisipasi defisit BPJS yang terus melebar, Timboel menilai direksi BPJS Kesehatan harus melakukan berbagai cara untuk menarik utang iuran dari peserta yang tidak tertib membayar.
Baca juga : Kemenkeu Sebut Dana Tambahan untuk BPJS sudah Cukup
"Nah sekarang bagaimana direksi fokus pada 2 hal, yaitu menarik utang iuran dari peserta yang nonaktif dan mengendalikan biaya. Kalau turun kelas dan defisit 2019 itu sudah given dan sulit ditolak," tandasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih memiliki utang sebesar Rp14 triliun kepada mitra Rumah Sakit yang jatuh tempo pada 31 Desember 2019 lalu. Utang jatuh tempo tersebut akan dialihkan pembayarannya pada tahun ini.
Meskipun begitu utang jatuh tempo pada fasilitas kesehatan di 2019 tersebut telah berkurang jumlahnya dari Oktober 2019 yang mencapai Rp21,1 triliun.
Dengan naiknya iuran, BPJS Kesehatan meyakini utang tersebut dapat terbayar lunas dan masalah BPJS Kesehatan dapat teratasi. Berdasarkan proyeksi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan, tanpa adanya penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit sebesar Rp39,5 triliun pada 2020.
Namun, dengan adanya penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan diprediksi akan mengalami surplus Rp17,3 triliun. (OL-7)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved