Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCA diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, semua fraksi pada Komisi IX DPR RI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada Kelas 3 Mandiri.
Lantas Menkes Terawan merespons permintaan tersebut dengan mengusulkan pemberian subsidi kepada peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp3,9 triliun untuk 19.914.743 peserta.
"Kami telah mengusulkan subsidi iuran JKN kepada Menko PMK sesuai arahan Mensesneg. Kami tinggal menindaklanjuti dari Menko PMK, Menteri Sosial, dan Menteri Keuangan," kata Menkes Terawan pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (7/11/2019).
Dengan demikian, PBPU dan BP Kelas 3 Mandiri tetap membayar Rp25.500. Selisihnya Rp16.500 bersumber dari subsidi yang diusulkan Menkes kepada Menko PMK jika ditetapkan.
"Harapan saya usulan ini segera ditanggapi, tetap akan saya kejar. Saya akan kerja keras. Itu komitmen kami," ucap Menkes.
Upaya responsif Menkes menuai apresiasi dari anggota Komisi IX DPR RI. Salah satunya, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Dirinya berterima kasih kepada Menkes Terawan, atas respons cepat dalam mengatasi masalah BPJS.
"Terimakasih sudah mengambil langkah tegas dan tepat," katanya.
baca juga: Mensos : NIK 30 Juta Warga Prasejahtera Belum Jelas
Anggota DPR Komisi IX Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari juga menilai usulan subsidi iuran tersebut sebagai langkah awal perbaikan defisit JKN, walaupun belum menjadi keputusan.
"Tapi niatan yang sudah dilakukan Menteri Kesehatan, kami sangat apresiasi. Insya Allah bisa diberikan solusi. Namun masih banyak permasalahan lain yang harus diselesaikan oleh BPJS Kesehatan," kata Putih Sari.(OL-3)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved