Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah mengaji opsi-opsi terhadap kawasan hutan yang sudah telanjur dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hal itu dilakukan berkaitan dengan implementasi kebijakan moratorium sawit tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan sudah melakukan evaluasi perizinan kebun sawit di kawasan hutan primer yang luasnya diperkirakan sekitar 1,7 juta hektare. Menurut Siti, lahan yang sudah telanjur tersebut akan dikembalikan ke tutupan kawasan hutan yang sudah menjadi kebun sawit, bersama masyarakat dapat dilakukan melalui skema perhutanan sosial.
"Kita sudah melapor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kita belum ingin masuk ke pidana nanti harus diteliti dulu supaya ada win-win solution," ujar Siti ketika ditemui seusai membuka rapat koordinasi di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Para Pelajar Cintai Lingkungan
Saat ini, selain mengintensifkan identifikasi perizinan sawit di kawasan hutan, Siti menyampaikan progres formulasi mengenai aturan kewajiban bagi perusahaan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebelum tahun moratorium, untuk bermitra dengan masyarakat. Pada saat perpanjangan HGU, ada aturan plasma 20 persen dari perusahaan sawit untuk diberikan pada masyarakat.
"Itu belum selesai masih harus saya konsultasi karena peraturan yang dispute," tutur Siti.
Pasalnya, saat ini masih ada aturan yang tumpang tindih mengenai kewajiban plasma 20% yang harus diserahkan perusahaan. Ada instansi yang mengatur bahwa plasma 20 persen dihitung berdasarkan luasan HGU, namun ada yang mengatur berdasarkan dari luasan areal yang ditanam. (OL-8)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Dengan mengelola lebih dari 40 persen total luas perkebunan sawit nasional, petani tidak lagi cukup hanya berperan sebagai produsen bahan baku. Mereka perlu didorong untuk naik kelas.
Industri kelapa sawit turut memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat.
Implementasi program tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan pendidikan teknis serta dukungan terhadap penelitian dan pemberian beasiswa di bidang kelapa sawit.
Lebih dari empat dekade sejak introduksi serangga penyerbuk pertama pada 1982, industri kelapa sawit Indonesia kembali memasuki babak baru melalui penguatan inovasi berbasis sains.
Penyebab karamnya KM Berkah Utama II diduga akibat kelebihan muatan. Saat berlayar, KM Berkah Utama II dilaporkan memuat sekitar 40 ton tanda buah segar (TBS).
Presiden Prabowo Subianto umumkan investasi besar untuk pembangunan kilang pengolahan avtur dari kelapa sawit dan minyak jelantah demi swasembada energi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved